Peringatan Harkodia 2024, Kejari Sungai Penuh Gelar Pemaparan Hukum Tindak Pidana Korupsi Di Kerinci
Kerinci – jurnalpolisi.id
Dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia (Harkodia) kejari sungai penuh menggelar seminar hukum tindak pidana korupsi untuk para Kepala Opd, Camat hingga Kepala Desa se-Kabupaten Kerinci yang bertempat di Aula Kantor Bupati Kerinci Pada Rabu (11/12/2024).
Acara ini bertujuan agar tidak ada lagi Kepala Dinas, Camat hingga Kades yang terlibat korupsi hingga masuk penjara karena tersandung kasus korupsi.
Seminar Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) 2024 yang bertemakan Hukum Tindak Pidana Korupsi.
Acara ini mendatangkan 2 narasumber yakni Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Yogi Purnomo dan Kanit Tipikor IPDA Rahmat Dari Polres Kerinci.
Saat diwawancarai Kejari Sungai Penuh Sukma Djaya Negara melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Yogi Purnomo mengatakan seminar ini sengaja dilakukan mengingat Angka Korupsi di Kabupaten Kerinci masih tinggi dan hasil pemeriksaan ada banyak hal yang terjadi dalam kurun waktu satu tahun terakhir dari yang banyaknya temuan hingga Kepala Desa dan Kadis Masuk Penjara.
“ Iya mengingat hari anti Korupsi, kita mengingatkan kembali beberapa tahun terakhir ini banyak kejadian mulai dari Kades hingga pejabat tinggi seperti Kadis yang masuk penjara akibat tersandung kasus korupsi,” Ungkap Yogi
Tujuan dari Seminar ini adalah di mana dalam jalannya sebuah Pemerintahan, baik pelaksanaan belanja maupun pendapatan harus berdasarkan aturan yang berlaku.
“ Melalui seminar ini kita ingatkan kembali bagi pemangku kepentingan dan pengelolaan anggaran agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran yang bersumber daerah (APBD) maupun negara (APBN), semoga para peserta yang hadir bisa memahami dan menekan kecilnya angka korupsi di daerah kita ini,” Tutup Yogi.
Sementara itu, Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib, melalui Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Kerinci IPDA Rahmat Multazam mengatakan pihaknya akan terus menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
“ Pihak kami akan terus berkomitmen untuk mengatasi korupsi sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku, dan kami sudah sampaikan juga tadi bahwasanya dalam penanganan korupsi bukan dari Polres atau kejari saja namun kembali ke diri kita lagi yang sadar akan bahaya korupsi seperti apa,” Ucap IPDA Rahmat.
“ Saya juga berharap seluruh pemengang anggaran taat dan jujur LHKPN, bebas Temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Bebas Temuan Kinerja Inspektorat,” Tutup Ipda Rahmat.
Acara dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab dari peserta yang hadir dengan Kejari Sungai Penuh.
(Budi.G)