Penjabat Bupati Teken Nota Kesepahaman Ranperda APBD Tahun 2025 Bersama DPRD Malra

Malra,: jurnalpolisi.id

Sidang paripurna yang berlangsung di DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Penjabat Bupati Maluku Tenggara, Drs. Samuel E. Huwae, MH, menyampaikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Sidang ini menjadi tonggak penting dalam perencanaan pembangunan daerah, di mana APBD 2025 dirancang untuk mengoptimalkan kapasitas fiskal yang terbatas dengan fokus pada belanja prioritas.

Huwae dikutib dalam sambutanya menegaskan, bahwa pentingnya komunikasi yang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Persetujuan ini merupakan hasil kerja keras bersama. Meski ada dinamika dalam pembahasan, semua pihak tetap berkomitmen pada kepentingan yang sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Huwae.

Penjabat Bupati juga menyoroti alokasi anggaran yang hati-hati, termasuk dana untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Salah satu program yang mendapat perhatian khusus adalah Program Makan Siang Bergizi Gratis, yang mendukung inisiatif Presiden RI.

Meski petunjuk teknis belum dirilis, Pemerintah Daerah telah menyiapkan anggaran pendukung untuk program ini.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga mengakui tantangan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target PAD tahun 2025 dinaikkan dibanding tahun sebelumnya, memerlukan kolaborasi dari semua pihak, termasuk perangkat daerah pengelola pendapatan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan penghormatan kepada Ir. Nicodemus Ubro, M.Si, yang memasuki masa purna bhakti.

“Dedikasi dan profesionalisme Bapak Nicodemus selama bertugas telah memberikan dampak positif yang signifikan. Jejak pengabdian Bapak akan selalu kami kenang,” ujar Huwae dengan penuh rasa hormat.

Bupati Huwae mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal pelaksanaan APBD 2025.

Ia menegaskan pentingnya memastikan setiap program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang harus dilaporkan melalui jalur yang sesuai.

“APBD ini adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita pastikan seluruh program berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Dengan tercapainya persetujuan ini, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara siap melanjutkan langkah pembangunan yang berfokus pada pelayanan masyarakat dan kesejahteraan bersama.

Publish by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *