Penghujung Tahun 2024, Polda Jatim Sukses Rampungkan Sejumlah Kasus, Raih Beragam Penghargaan
SURABAYA – jurnalpolisi.id
Refleksi akhir tahun 2024, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jatim memaparkan beragam kasus kriminalitas se-Jatim selama Tahun 2024.
Jenis kasus yang sudah ditangani Polda Jatim bersama Polres yang ada di jajarannya mulai dari kejahatan jalanan seperti curanmor dan begal, hingga tindak pidana korupsi dan ITE.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyebutkan dari data yang dihimpun Bidhumas Polda Jatim tersebut terdapat beberapa kasus dominan yang berhasil diungkap dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Tim Satuan Tugas (Satgas) Khusus Polda Jatim dan Polres jajaran Polda Jatim berhasil membongkar 28 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain itu, Direktorat Siber Polda Jawa Timur membongkar sindikat judi online (Judol) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang beroperasi dalam jaringan internasional.
Tak hanya itu saja, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bekerja sama dengan Satgas Kementerian Perdagangan RI mengungkap dan melakukan penyitaan barang-barang yang diduga ilegal impor berupa keramik.
“Polda Jatim juga merampungkan kasus pengeroyokan di Ketapang Sampang Madura yang mengakibatkan 1 MD yang sempat menjadi sorotan beberapa saat menjelang Pilkada Jatim 2024,” terang Kombes Dirmanto di Gedung Mahameru Polda Jatim,Senin (30/12).
Selain itu, Ditreskrimum Polda Jatim dapat merampungkan kasus kriminal jika di Tahun 2023 sebesar 138,32 %, namun di Tahun 2024 kali ini berhasil merampungkan hingga 211,28 persen.
“Dari sejumlah kasus yang diselesaikan itu, didominasi kasus curanmor, pencurian dengan pemberatan, dan penipuan,” kata Kombes Dirmanto.
Jumlah perkara yang ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim juga mengalami peningkatan.
Dari 142 kasus di tahun 2023 menjadi 151 kasus di tahun 2024 atau naik 9 kasus.
Dari jumlah tersebut, petugas merampungkan kasus Tipidter, Indagsi, Tipikor, dan Perbankan.
Tak ketinggalan, Ditres Siber Polda Jatim yang baru dibentuk mulai bulan Oktober 2024 juga sudah menangani beragam perkara.
Jumlah perkara yang ditangani Ditres Siber Polda Jatim, mengalami penurunan dari 77 kasus tahun 2023 saat masih di bawah naungan Ditreskrimsus, kini menjadi 67 kasus tahun 2024 atau turun sejumlah 10 kasus.
Selanjutnya, pada Ditresnarkoba, petugas mengungkap 5.054 kasus selama 2023.
Sedangkan pada tahun 2024 sebanyak 5.468 kasus atau meningkat 414 kasus / 8,19 %.
Dari jumlah tersebut, di tahun 2023, ada 6.276 orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan pada 2024, sebanyak 6.853 orang atau meningkat 577 TSK atau 9,19%.
Sementara itu selama tahun 2024, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto memberikan penghargaan terhadap anggota Polri, ASN, dan masyarakat umum yang
berprestasi pada seluruh jajarannya. Setidaknya, ada 1.006 penghargaan yang diberikan kepada mereka yang berprestasi.
Sebaliknya, bagi yang memperburuk atau merusak citra Polri dan melanggar pidana, juga diberikan sanksi tegas.
Selama 2023, pelanggaran mengalami penurunan dari 375 kasus menjadi 266 kasus di tahun 2024 atau turun 107 kasus dengan presentase -28,7%.
Dari jumlah tersebut, terdapat oknum yang melanggar etik dan pidana yang diklaim mengalami kenaikan dari 351 kasus di tahun 2023 menjadi 487 kasus di tahun 2023 atau naik sebanyak 136 KSS dengan presentase 38.7%.
Tak hanya itu, segudang penghargaan bergengsi juga disabet usai Irjen Imam Sugianto menahkodai Polda Jatim lantaran dinilai memiliki berbagai inovasi yang digagas dalam bidang olahraga sebagai wadah penyaluran bakat generasi muda.
Dari Universitas Airlangga Surabaya, menyabet penghargaan Pasca Award 2024 Empowering Transformative Leaders kategori “Transformational Leadership and Smart Policing”.
Lalu, penghargaan dari DetikJatim Awards 2024 sebagai Anugerah Figur Akselerator Kemajuan, Kategori “Inspirator Penggerak Olahraga”.
Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto meminta maaf apabila masih ada oknum personel kepolisian Polda Jatim beserta jajaran yang melukai atau mencederai warga Jatim dan kurang optimal dan maksimal dalam melakukan tupoksinya.
Meski begitu Imam mengaku bakal membuat tupoksi yang dilakukan kian maksimal di tahun berikutnya.
Serta melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat lebih optimal.
“Kami masih jauh dari kesempurnaan, kami beserta seluruh jajaran dari hati yang paling dalam kami mohon maaf apabila masih ada pelaksanaan tugas yang belum maksimal dalam menyelesaikannya,”tutur Kapolda Jatim. (*)