Pengawas Proyek RS Bhayangkara Pekanbaru Sebut Korban Bukan Kecelakaan Kerja,Istri Almarhum Membantah

Pekanbaru- jurnalpolisi.id

Fajri Pengawas proyek PT Bina Arta Perkasa selaku kontraktor pengerjaan RS Bhayangkara Polda Riau, membantah korban yang meninggal dunia Klara Tofannito Alias Acong sebagai pengawas proyek Pembangunan gedung Rumah Sakit RS Bayangkara di Jalan jenderal sudirman pekanbaru bukan kecelakaan kerja, korban meninggal bukanlah karena jatuh dari lantai 4 proyek, namun disebabkan karena sakit.

“Jadi berita yang beredar itu tidaklah benar. Pak Acong meninggal bukan karena kecelakaan kerja, tapi karena sakit,”kata Fajri,Rabu,18 Desember 2024.

“Logikanya, kalau orang jatuh dari lantai 4 pasti berakibat fatal.Tapi yang bersangkutan mengalami sakit dan beristirahat di mes beberapa hari,”imbuhnya.

Diungkap Fajri, sebelum meninggal,
almarhum Acong sempat mengeluh sakit demam dan telah diminta untuk beristirahat. Untuk memastikan kesehatan Acong, pihak perusahaan kemudian membawa dirinya untuk berobat ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

“Pihak rumah sakit mengatakan bahwa Pak Acong hanya kekurangan nutrisi dan bisa pulih dengan rawat jalan. Setelah itu, kami mengistirahatkan Pak Acong selama beberapa hari sampai dia pulih,” ungkap Fajri.

“Selanjutnya, untuk kepentingan pengobatan, kami mengantar Pak Acong ke kampung halamannya di Bekasi menggunakan pesawat dan didampingi salah satu perwakilan perusahaan,”tambahnya.

Setelah beberapa hari di Bekasi, pihak perusahan terus melakukan komunikasi dengan pihak keluarga Acong.Dari komunikasi terakhir,keluarga menyampaikan kondisi pekerja mulai membaik.

“Namun setelah tiga hari di kampung kami mendapat kabar bahwa Pak Acong sudah meninggal dunia. Tentu kami sangat terkejut dan tak menyangka dengan hal ini,” lanjut Fajri.

Dengan kepergian Acong, pihak perusahaan merasa kehilangan orang yang sangat berdedikasi.

“Dia telah ikut kami sejak 2014 lalu dan kami turut berduka cita,” kata dia.

Soal pengerjaan proyek RS Bhayangkara Polda Riau ini, Fajri memastikan bahwa seluruh pekerja telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau.

Inilah Bantahan Hariyati 54 thn Istri almarhum Klara Tofannito alias Acong

Terkait apa yang disampaikan Fajri Pengawas proyek PT Bina Arta Perkasa selaku kontraktor pengerjaan RS Bhayangkara Polda Riau melalui media,saya
Hariyati (54 Th) warga desa Kranji Bekasi Barat adalah istri Almarhum Acong sangat kecewa, apa yang disampaikan Fajri sangat bertolak belakang dengan fakta yang sesungguhnya, terkesan dia mencari pembenaran didalam kasus kecelakaan kerja yang dialami suami saya, seolah-olah dia mewakili perusahaan untuk tidak bertanggungjawab terhadap asuransi BPJS ketenagakerjaan suaminya saya,”terang istri Almarhum disampaikan ke media ini secara tertulis kemaren.

Banyak kejanggalan disampaikan Fajri, diantaranya; dia menyatakan almarhum Acong kekurangan Nutrisi sesuai hasil dari RS Bhayangkara, itulah buktinya, sesuai pernyataannya di media Bahwa dasar sakit bapak Acong kecapean yang kerja nonstop siang dan malam, Karena proyek tersebut mengejar target,Harus selesai Desember 2024.

Akibat kecapean dan kekurangan nutrisi adalah faktor kerja, Beberapa hari stay di mess 3 hari, Mandor Fajri dari perusahaan Kok lansung buat kesimpulan antar ke pihak keluarga. Seharusnya pihak perusahan kembali membawa Almarhum ke rumah sakit bhayangkara untuk dirawat dan di obati, bukan dipulangkan kepada keluarga,
yang sangat menyedihkan, korban diserahkan kepada keluarganya di bandara Halim, dimana tanggung jawabnya, apakah seperti ini peraturan pihak perusahaan, jika pekerja sakit dipulangkan kepada keluarganya, jika sehat tenaganya dipakai,
sungguh keterlaluan prilaku mereka, ujar istri Almarhum.

Terpaksalah Kami bersama anak-anak menanggung biaya pengobatan almarhum sebelum meninggal dunia, apakah hal itu pernah dipikirkan pihak perusahaan? Ujar istri Almarhum penuh tanda tanya.

Kami dari pihak keluarga almarhum istri dan anak-anak hanya bermohon sesuai ucapan mandor Fajri Bahwa seluruh pekerja telah di daftar ke BPJS ketenagakerjaan, namun sampai saat ini kami selaku ahli waris Almarhum Acong tidak pernah melihat kartu keanggotaan BPJS ketenagakerjaan tersebut
,orang yang sudah meninggal jangan difitnah untuk menutupi kesalahan pihak perusahaan mengatakan almarhum suami saya bukan kecelakaan kerja,”sambung Isti Almarhum.

Sudah jelas almarhum suami saya kekurangan nutrisi dan kecapean saat melakukan pekerjaan Siang dan malam demi mengejar Target pekerjaan proyek RS bhayangkara yang harus selesai bulan Desember 2024.itu buktinya almarhum dipekerjakan siang dan malam, sehingga Almarhum kecapean dan kur nutrisi,”ujar Haryati.

Sebelumnya media ini suda melansir berita terkait dugaan kecelakaan kerja yang dialami pengawas proy RS Bhayangkara Pekanbaru dengan judul berita.

Terpeleset dari lantai 4 perkerja proyekRS Bhayangkara Pekan Baru meninggaldunia

Diduga tidak memakai alat pengaman, Pekerja terpeleset dan jatuh dari lantai 4 saat mengerjakan proyek pembangunan RS (Rumah Sakit) Bhayangkara pekanbaru meninggal dunia.

Informasi yang diperoleh pewarta korban yang meninggal dunia Klara Tofannito Alias Acong sebagai pengawas proyek Pembangunan gedung Rumah Sakit RS Bayangkara di Jalan jenderal sudirman pekanbaru,sedangkan pelaksana adalah PT.Bina Artha Perkasa berdomisili di Semarang Jawa dengan Nilai kontrak Rp.49.476.155.762.

Korban saat bekerja sebagai pengawas proyek pembangunan RS Bhayangkara pekanbaru terjatuh terpeleset dari lantai 4 kamis 14 november 2024 sekitar pukul 9 malam korban sempat gantungan,untung cepat di tolong sama tukang lainnya.

Diceritakan istri korban,”Semenjak kejadian itu badan suami saya lemas,kemudian korban dilarikan fajri ke rumah sakit bayangkara pekanbaru.

Lebih lanjut kata istri korban, sebelum suaminya meninggal, hasil pemeriksaan dari pihak RS Bhayangkara suaminya tidak ada penyakit apapun, sehingga korban tidak dirawat dan langsung di bawa pulang ke mes karyawan, namun hasil medis dari RS Bhayangkara secara tertulis sampai saat ini saya belum pernah saya lihat,”terang istrinya

Namun Saat di dalam Mes di mes karyawan korban hendak ke kamar mandi susah berjalan namun tetap diusahakannya,
sehingga korban terjatuh dan berteriak minta tolong, saat itulah pekerja yang ada didalam mes karyawan menolong.

Kemudian esok harinya minggu
korban dipulangkan ke Jakarta di dampingi Rivaldo, korban diserahkan kepada keluarganya di bandara halim dan di titipkan uang sebesar Rp 2 juta.Sedangkan untuk ongkos taksi Rp 329 ribu ditambah biaya pinjam kursi roda di bandara Rp 50 ribu ditanggung sendiri oleh istri korban.

Sementara itu kami butuh biaya Rp 2 juta lagi untuk membeli obat,dan saya coba hubungi Fajri,namun tidak direspon,
pada tanggal 25 November 2024 saya kirim vidio suami saya kondisinya sudah tidak bisa apa apa lagi alias sekarat baru di kirimnya Fajri uang Rp 2 juta sambil menyarankan suami saya di bawa kerumah sakit, namu sayangnya belum sampai rumah sakit suami saya meninggal.

Sebelum suami saya meninggal dia almarhum pernah bercerita,”Kami seluruhnya bekerja siang dan malam, Karena kejar target, soalnya gedung ini harus selesai bulan Desember 2024, Saya berada di lantai 3 dan 4 (empat) mengawasi pekerjaan memasang cor semen Malam itu saya terjatuh di lantai 3 (tiga),” Kata istri Almarhum mengulang keterangan suaminya sebelum meninggal dunia.

Sementara itu pihak Disnaker Provinsi riau saat dihampiri pewarta menjelaskan kecelakaan kerja ini yang menangani pihak kementerian tenaga kerja, soalnya, perusahaan yang mengerjakan proyek RS Bhayangkara pekanbaru pelaksanaannya adalah PT.Bina Artha Perkasa berdomisili di Semarang Jawa, untuk pengaduan bisa disampaikan ke disnaker provinsi Riau, akan tetapi kita lanjutkan ke kementerian disnakertrans.”katanya

Hingga berita ini dilansir, pihak pelaksana proyek RS Bhayangkara belum dapat dikonfirmasi,termasuk pihak terkait lainnya.
sumber.radar nusatara
Editor.kabiro tina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *