Penganiayaan Bapak hingga Meninggal Dunia menjadi Kasus Menonjol 2024 di Kebumen
Kebumen – jurnalpolisi.id
Polres Kebumen berhasil menyelesaikan 137 dari 146 kasus tindak pidana yang terjadi selama tahun 2024. Tingkat penyelesaian kasus mencapai 93,83 persen, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai 76,43 persen dari total 174 kasus, dengan 133 kasus terselesaikan.
Hal ini disampaikan Kapolres Kebumen AKBP Recky dalam konferensi pers akhir tahun di gedung Tribrata Mapolres pada Senin, 30 Desember 2024.
AKBP Recky mengungkapkan, salah satu kasus yang menonjol adalah pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 25 laporan, di mana 22 di antaranya berhasil diselesaikan. “Selain itu, pada kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dari dua kasus yang dilaporkan, semuanya berhasil dituntaskan. Untuk kasus narkoba, sebanyak 29 kasus dilaporkan dan seluruhnya telah diselesaikan,” ungkap AKBP Recky didampingi PJU Polres Kebumen saat konferensi pers.
Kasus penganiayaan dengan pemberatan mencatat lima laporan, dengan empat kasus selesai. Polres Kebumen juga menangani satu kasus pencurian dengan kekerasan yang berhasil diselesaikan. Kasus rudapaksa dengan dua laporan dan satu kasus pembunuhan pun berhasil diungkap meski sempat menghadapi tantangan.
Salah satu kasus pembunuhan yang menyita perhatian adalah tindakan kejam Ngadimin (46) yang tega menganiaya bapaknya, Kasum (73), hingga tewas di Desa Selogiri, Kecamatan Karanggayam, pada 19 Juni 2024. “Kasus ini dipicu oleh cekcok antara keduanya, dan tersangka yang sempat melarikan diri berhasil diamankan,” imbuhnya.
Kasus lainnya adalah pengungkapan penyelundupan benih bening lobster oleh Atmo Tarpin (52), warga Cilacap, yang tertangkap membawa 707 ekor benih pada 12 September 2024. Polres Kebumen juga berhasil menangkap pelaku tabrak lari, seperti kasus pengendara motor yang menabrak pejalan kaki hingga tewas di SPBU Soka Lama pada 27 Mei 2024.
Secara keseluruhan, Polres Kebumen menangani 1.084 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dengan 1.052 kasus selesai. Dari jumlah tersebut, terdapat 115 korban meninggal dunia, dengan total korban luka-luka sebanyak 1.387 orang dan kerugian material mencapai Rp 693.715.000.
Kasus tabrak lari lain yang menonjol adalah insiden mobil Honda Jazz yang menabrak seorang pengendara sepeda ontel di Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring, pada 11 September 2024. Pelaku AS sempat kabur, tetapi berhasil diamankan setelah menjadi sasaran amukan warga.
Selain penanganan kasus, penindakan pelanggaran lalu lintas di Kebumen mengalami peningkatan tajam. Tahun 2024 tercatat 9.940 pelanggaran yang ditindak melalui tilang, naik 52,08 persen dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencatat 6.536 tilang.
Kapolres Kebumen, AKBP Recky menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama serta dukungan dari masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga situasi tetap aman, tertib, serta kondusif,” ujar Kapolres.
( Arif JPN )