Penemuan Mayat Laki-Laki di Cileungsi Bogor, Diduga Meninggal Dunia Karena Sakit

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Telah ditemukan sesosok mayat laki-laki tergeletak di dekat penampungan air yang diduga korban meninggal dunia karena memiliki riwayat penyakit, Minggu (15/12/2024) jam 09.00 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tempat pekerjaannya di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Adapun identitas korban adalah bernama almarhum Sdr. Acep (45 tahun) laki-laki yang beralamat Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Terkait adanya laporan penemuan mayat tersebut pihak Kepolisian Polsek Cileungsi dipimpin Pawas Ìptu Wardi, piket Reskrim dan patroli langsung menuju ke lokasi TKP serta cek TKP.

Berawal sekira pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Bripka Yanto mendapatkan informasi dari warga bahwa di wilayahnya telah ditemukan korban meninggal dunia atas nama almarhum AC, kemudian Bripka Yanto menyampaikan informasi tersebut kepada piket fungsi Polsek Cileungsi.

Menurut keterangan para saksi MY dan saksi WP selaku rekan kerja dari almarhum AC, pada hari Jumat (13/12/2024) sebelum ditemukan meninggal dunia, AC mengatakan bahwa dirinya sering merasa sesak napas pada saat bekerja, dan pada hari Sabtu (14/12/2024) sebelum kejadian, saksi M dan saksi WP melihat almarhum AC yang bekerja dalam keadaan pucat. Dan pada hari Minggu (15/12/2024) sekira pukul 09.00 WIB, saksi M melihat almarhum AC sudah dalam kondisi tergeletak di dekat penampungan air, kemudian saksi M memanggil saksi WP untuk memberitahukan kepada pihak keluarganya.

Para saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan pihak Kepolisian diantaranya M (22 tahun) warga Banyumas, dan WP (25 tahun) warga Lebak.

Hasil olah TKP pihak Kepolisian yaitu benar adanya korban tergeletak dalam keadaan tidak bernyawa di dekat penampungan air namun tidak ditemukan luka-luka dan bekas kekerasan pada tubuh korban ditambah dari keterangan para saksi bahwa korban memang memiliki riwayat sakit sesak nafas dan dikuatkan dari keterangan pihak keluarga melalui surat pernyataan, dan pihak keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi jenazah.

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian di TKP adalah pakaian yang digunakan oleh korban, tas selempang yang digunakan oleh korban, 1 unit handphone, serta 4 jenis obat-obatan.

Pihak Kepolisian masih melakukan tindakan Kepolisian dengan melakukan penyelidikan lanjut, di mana almarhum Sdr. Acep sudah dimakamkan secara layak oleh pihak keluarga.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *