Pemkab Rohil Pastikan Hak ASN, PPPK dan Honorer Dibayarkan.
ROKAN HILIR – jurnalpolisi.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan hilir (Rohil) memastikan Hak para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan ASN PPPK serta Gaji Honorer akan dibayarkan sebelum akhir tahun 2024 berakhir.
“Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan ASN PPPK sampai akhir tahun dibayarkan, Tukin 50 persen dan gaji Honor juga dibayarkan,” Kata Bupati Rohil Afrizal Sintong didampingi Kadis Kominfotiks Indra Gunawan saat memberikan penjelasan kepada Lintas Timur Media Com,Selasa (17/12/2024)
Oleh Karena itu kata bupati, pihaknya menghimbau agar semua pihak menahan diri, bahwa saat ini seluruh OPD sedang menjalankan prosedur administrasi keuangan dan tetap berjalan hingga hari ini baik GU maupun TU rutin yang sebelumnya tertunda.
“Hari ini saya sudah rapat dengan BPKAD, TAPD dan Bank Riau Kepri terkait ketersediaan kas daerah, dan itu mencukupi. Saya sudah perintahkan proses segera dan bayarkan semua hak pegawai dan Honorer, ” Untuk TPP sudah biasa kita bayarkan akhir tahun khusus desember karna TPP dibayarkan setelah hari kerjanya terlewati. Hari ini sudah proses pencairan TPP November dan Tukin, menyusul TPP Desember. Jadi jangan dipelintir lagi, tegas Bupati lagi.
Sebelumnya, Ratusan ASN, PPPK dan Honorer melakukan aksi Demontrasi di depan Kantor BPKAD Bagansiapiapi Selasa (17/12/2024) Pagi setelah melakukan upacara rutin 17 Hari bulan.
Peserta aksi memuntut kepada Pemerintah Kabupaten Rohil dalam hal ini BPKAD untuk melakukan pembayaran TPP 13 dan 14 serta Gaji honorer. Aksi berjalan tertib dan lancar
Kabiro Panca Sitepu