Pelayanan Publik, Polsek Ciampea kepada Warga dalam Pengurusan SKCK
Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Aiptu Bagja piket Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea, Polres Bogor, memberikan penyuluhan dan arahan kepada warga yang sedang membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) terkait masalah kenakalan remaja dan juga masalah peraturan lalu lintas di jalan raya, Selasa (10/12/2024) sekitar jam 10.00 WIB sampai dengan selesai.
Kegiatan cooling system ini merupakan bagian dari tugas Kepolisian yang sangat erat hubungannya serta bisa saling menginformasikan terkait kerawanan di lingkungan, warga juga diajak berdialog sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas, serta berbagi informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian.
Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, kejahatan jalanan seperti geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, “terang Kasi Humas.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)