Pelaku usaha perikanan Indonesia siap mogok nasional jika LPM tambahan diberlakukan

Banyuwangi,- jurnalpolisi.id

Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) secara tegas menolak rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang akan menerapkan Laporan Perhitungan Mandiri (LPM) Tambahan sebagai syarat pengajuan izin penangkapan ikan. Kebijakan ini dinilai membebani pelaku usaha perikanan dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas, Jumat (27/12/2024).

“Kami sebagai pelaku usaha perikanan sudah memenuhi kewajiban membayar LPM sesuai aturan yang berlaku. Tapi sekarang, KKP malah memberlakukan aturan tambahan tanpa sosialisasi. Ini jelas memberatkan kami,” ujar Benny, Ketua SNI Banyuwangi.

SNI juga menganggap kebijakan ini sebagai bentuk pemerasan yang tidak adil. Benny menambahkan, “KKP harus menunjukkan bukti konkret jika memang ada pelaku usaha yang belum melunasi kewajiban. Kalau tidak ada bukti, penolakan SIPI itu tidak sah secara hukum.”

Selain itu, SNI mengajukan sejumlah tuntutan, seperti penolakan LPM Tambahan, penolakan administrasi tambahan dalam pengajuan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) tahun 2025, dan penolakan kapal ikan asing. “Kedatangan kapal ikan asing hanya akan menambah kerugian bagi nelayan lokal. Kami juga menolak kuota dan zonasi penangkapan yang bisa memunculkan mafia kuota dan konflik antar-nelayan,” jelas Benny.

SNI mengingatkan bahwa mereka memiliki kontrak politik dengan Presiden Prabowo Subianto, yang salah satu poinnya adalah meningkatkan kesejahteraan nelayan. “Kami yakin Pak Prabowo tidak mengetahui persoalan ini. Presiden harus segera mengoreksi langkah KKP yang tidak berpihak kepada kami,” ungkap Benny.

Sebagai bentuk protes, SNI merencanakan aksi mogok nasional secara serentak di berbagai wilayah Indonesia. Mereka juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Ombudsman RI untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini. “Kami berharap pemerintah segera mendengar suara kami. Nelayan tidak akan tinggal diam jika kebijakan seperti ini terus diberlakukan,” tutup Benny. ( Boby/Team )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *