Pekerja Migran Asal Indonesia di Oman Meminta Bantuan untuk Kembali ke Tanah Air
Mandailing Natal, jurnalpolisi.id –
Seorang pekerja migran asal Indonesia, Siti Aisyah (23), yang berasal dari Kelurahan Simangambat, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, mengungkapkan kisah pahitnya saat bekerja di Oman.
Siti Aisyah diduga menjadi korban penipuan oleh agen pekerja migran ilegal. Saat ini, ia meminta bantuan untuk bisa kembali ke Indonesia karena menghadapi berbagai masalah, termasuk cedera dan perlakuan buruk di negara tempatnya bekerja.
Dalam wawancara melalui sambungan telepon pada Sabtu (28/12/2024), Siti mengungkapkan bahwa ia berangkat dari Jakarta menuju Uni Emirat Arab (UEA) dengan menggunakan jasa sebuah agen.
“Saya berangkat kemarin dari Jakarta dengan tujuan Uni Emirat Arab, namun sampai di Dubai kata agency saya tak laku. Sebulan kemudian saya dijual ke Oman,” ujarnya.
Awalnya, Siti tidak merasa curiga dengan agen yang mengurus keberangkatannya. Namun, setelah tiba di UEA, ia harus tinggal di sebuah kamp penampungan selama tiga hari sebelum dipindahkan ke Oman.
Menurut penjelasan agen, ada permintaan tenaga kerja di sana. “Saya dipindahkan ke Oman dengan alasan ada yang butuh TKW. Saya tidak punya pilihan,” katanya.
Siti mulai bekerja di rumah salah satu majikan di Oman, tetapi hanya bertahan dua minggu. Selama bekerja, ia mengalami kecelakaan di tempat kerja yang menyebabkan kakinya terluka. “Saya jatuh di depan majikan, kaki saya terluka, tapi majikan tidak mau memberikan pengobatan. Karena tidak tahan, paginya saya memilih lari dari rumah itu,” tutur Siti.
Namun, setelah melarikan diri, majikannya melaporkan kejadian itu ke polisi setempat. Kini, Siti tinggal di sebuah kamp penampungan milik agen di Oman. Situasinya semakin memburuk karena dokumen-dokumen pribadinya, termasuk paspor, ditahan oleh agen. Ia juga tidak memiliki biaya untuk pulang.
“Makan pun sekarang susah, mereka hanya mau saya kerja lagi, padahal saya sudah sakit dan ingin pulang,” ungkapnya dengan nada sedih.
Siti menjelaskan bahwa agen yang memberangkatkannya berasal dari Jakarta Timur. Ia menyebutkan nama perusahaan yang diduga mengurus keberangkatannya, yakni PT Elsyfa, yang berkantor di Condet. Perusahaan ini mengirimnya ke Dubai sebelum akhirnya dialihkan ke Oman.
Kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap agen tenaga kerja, terutama yang diduga ilegal.
Pihak keluarga dan aktivis pekerja migran berharap pemerintah Indonesia dapat segera turun tangan untuk membantu Siti Aisyah serta memastikan tidak ada lagi pekerja migran yang menjadi korban eksploitasi serupa di masa depan.
(P.Harahap)