Pasangan Sayuti Abubakar, SH.MH – Husaini, SE (POM) Raih Suara Terbanyak, Kalahkan Pasangan Ismail, SE – Azhar Mahmud

LHOKSEUMAWE – jurnalpolisi.id

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe 2024. Acara yang berlangsung di Aula Hotel Diana pada Senin (02/12/2024) ini berjalan lancar dan tertib.

meski terjadi sedikit perdebatan antara saksi 03 dan ketua KIP.saksi 03 melayangkan intrupsi sebelum sidang rapat rekapitulasi di buka.

Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Abdul Hakim, dan diawasi oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe, Abdul Gani. Seluruh tahapan rekapitulasi telah dirampungkan dan hasilnya dituangkan dalam Surat Keputusan KIP Kota Lhokseumawe tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, yang tercantum dalam model D Hasil.

Berikut ini adalah jumlah perolehan suara untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe 2024:

Paslon 01: Azhari-Zulkarnain memperoleh 2.881 suara

Paslon 02: Sayuti-Husaini Pom memperoleh 34.962 suara

Paslon 03: Ismail-Azhar memperoleh 32.009 suara

Paslon 04: Fatani-Zarkasyi memperoleh 21.784 suara

Ketua KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim, dalam pernyataan penutupnya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran proses rekapitulasi.

“Dengan selesainya pleno ini, kami berharap semua pihak menerima hasil ini dengan lapang dada sebagai cerminan suara rakyat,” katanya.

Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Abdul Gani, juga menegaskan bahwa seluruh proses telah berlangsung sesuai aturan dan diawasi dengan ketat.

“Keputusan yang diambil dalam rapat ini bersifat final untuk tingkat kota, dan kami memastikan tidak ada pelanggaran prosedural yang terjadi,” ungkapnya.

Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni Senin, 02 Desember 2024. Dengan demikian, rapat pleno terbuka dinyatakan resmi selesai.

Suasana rapat berlangsung lancar dan kondusif hingga akhir, dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Seluruh peserta rapat, termasuk saksi dari masing-masing pasangan calon, menerima hasil rekapitulasi dengan tertib. Keputusan ini menjadi langkah final untuk menetapkan suara sah di tingkat Kota Lhokseumawe sebelum dilanjutkan ke proses berikutnya sesuai mekanisme pemilu.

Syahrial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *