Ops Lilin Candi 2024, Polresta Banyumas Musnahkan 3.504 Botol Miras, 1.754,5 Liter Ciu Dan 2.115 Liter Tuak
Banyumas, – jurnalpolisi.id
Polresta Banyumas melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil KRYD cipta kondisi Operasi Lilin Candi 2024 dalam rangka menjelang Natal dan Tahun Baru 2025, Jumat (20/12/24).
Dalam pemusnahan miras yang berlangsung di halaman belakang Polresta Banyumas tersebut, Kapolresta menyampaikan bahwa pihaknya meningkatkan kegiatan operasi penyakit masyarakat dalam memelihara harkamtibmas di wilayah Banyumas, termasuk adanya peredaran minuman keras ilegal dengan berbagai informasi akhir ini yang banyak memakan korban jiwa.
“Selama bulan Januari sampai dengan Desember 2024, Polresta Banyumas telah berhasil menyita 3.504 botol miras dengan berbagai merk, 1.754,5 liter ciu dan 2.115 liter tuak”, tutur Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H.
Kapolresta menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti miras ini adalah dalam rangka melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sehingga masyarakat dapat melaksanakan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dengan rasa aman dan kondusif, imbuhnya.
Pemusnahan miras setelah kegiatan Upacara Gelar Ops Lilin Candi 2024 ini dihadiri pula oleh Dandim 0701/Banyumas, Kepala Bakesbangpol, Wakapolresta Banyumas, Dannyon D Brimob Pelopor Polda Jateng, DanDenpom IV/1 Purwokerto, Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas, Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, KasatpolPP, Kepala Dishub, Kepala BPBD Banyumas, Kepala Basarnas Banyumas, PJU Polresta Banyumas, Kapolsek Jajaran Polresta Banyumas, Perwira Gabungan Polresta Banyumas, Ketua NU Banyumas, Ketua Muhammadiyah Banyumas, Ketua FKUB Banyumas, Kepala RUPBASAN, DPC GARNAT, serta pemilik miras yang dimusnahkan.
( Arif JPN )