Oknum Polisi yang Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bogor Ditetapkan Jadi Tersangka
Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa, pelaku pembunuhan terhadap ibu kandung berinisial NP (41 tahun) sudah ditetapkan sebagai tersangka,
Dan saat ini tersangka NP yang berdinas di Polda Metro Jaya itu sedang menjalani sidang kode etik oleh Propam Polda Metro Jaya, “ungkap AKBP Rio, Jumat (6/12/2024).
“Namun pidananya kami sejalan dengan apa yang dilakukan oleh Propam Polda Metro Jaya. Kita beriringan linear moga-moga kita bisa menghasilkan yang terbaik untuk keadilan,” terang AKBP Rio.
Begitupun, terhadap tersangka saat ini bersamaan masih dalam pemeriksaan di rumah sakit. “Pelaku sementara ini lagi diperiksa di RS Kramat Jati”, tambahnya.
Polres Bogor juga sedang mendalami motif atas kejadian pembunuhan tersebut, dan sudah dilakukan pemeriksaan dua kali terhadap tersangka NP.
“Namun kami tidak mengejar pengakuan dari tersangka, kita mengumpulkan bukti dari lingkungan sekitar dari olah tempat kejadian perkara (TKP)”, sambung Kapolres.
Pihaknya juga akan melakukan penggeledahan dan reka ulang terhadap kejadian pembunuhan beberapa waktu lalu di rumah korban dan pelaku.
“Kami akan menggeledah kembali, kami akan reka ulang terhadap apa yang terjadi dan siapa yang melihat di sana kejadian tersebut. Tapi sementara ini dua alat bukti sudah cukup hanya kami perlu mempertegas bahwa penyidikan dilaksanakan oleh kami sehingga tolong teman-teman kawal ini sampai tuntas, “tutur AKBP Rio.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)