Miftah Maulana Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden Prabowo
Jogjakarta = jurnalpolisi.id
Miftah Maulana Habiburrahman, yang dikenal luas sebagai pendakwah dan pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji, menyatakan secara resmi pengunduran dirinya dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di lokasi pesantren yang ia asuh, di Sleman, DI Yogyakarta, pada hari Jumat, 6 Desember 2024.
Dalam pernyataannya, Miftah menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah renungan yang mendalam. Ia menegaskan bahwa pengunduran dirinya bukanlah akibat tekanan dari pihak manapun, melainkan berdasarkan rasa cinta dan tanggung jawab terhadap Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat.
“Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” ujar Miftah dalam konferensi pers.
“Keputusan ini saya ambil bukan karena ditekan oleh siapa pun, bukan karena permintaan siapa pun. Tetapi keputusan ini saya ambil karena rasa cinta hormat dan tanggung jawab saya yang mendalam terhadap Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat,” tambahnya.
Konferensi pers yang diadakan di Pondok Pesantren Ora Aji tersebut menjadi momen penting bagi Miftah, mengingat posisi dan peran yang selama ini diembannya dalam mempromosikan kerukunan beragama di Indonesia.
Sebelum pengunduran diri, Miftah terlibat dalam kontroversi yang cukup besar, saat ia mengolok-olok seorang penjual es teh bernama Sunhaji dalam sebuah forum pengajian. Miftah menggunakan kata-kata yang dianggap merendahkan, yang langsung memicu kemarahan masyarakat.
Reaksi publik yang negatif menyusul insiden ini sangat cepat. Banyak netizen mengecam tindakan Miftah, yang kemudian diikuti dengan kritik dari dalam Partai Gerindra, partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya dampak yang ditimbulkan oleh perilaku Miftah.
Sebuah petisi daring di Change.org muncul sebagai respons terhadap tindakan Miftah, dengan judul “Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden.” Petisi tersebut mendapatkan dukungan luas, dengan lebih dari 254 ribu penandatangan dalam waktu singkat, yang menunjukkan tingkat ketidakpuasan publik terhadap Miftah.
Presiden Prabowo Subianto telah mengonfirmasi bahwa ia menerima berbagai masukan terkait insiden ini. Meskipun Miftah sudah mengajukan pengunduran diri, resonansi dari kritik publik mungkin menjadi faktor penting dalam pertimbangannya.
Sebagai bagian dari tanggapannya, Presiden Prabowo lewat Seskab, Mayor Teddy Indra Wijaya, memanggil Miftah untuk memberikan respon atas situasi yang terjadi. Dalam interaksi ini, Miftah diminta untuk mengklarifikasi posisinya dan tindakannya.
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ujang Komaruddin, mengungkapkan bahwa semua aspirasi dari masyarakat akan ditampung dan diperhatikan oleh Presiden. Ini menunjukkan sikap keterbukaan pemerintah terhadap masukan dari publik, terutama dalam konteks kerukunan beragama.
“Ya semua aspirasi dari warga negara Indonesia, semua tokoh bangsa, baik kelas menengah, atas, ataupun bawah akan ditampung dan diperhatikan oleh Pak Presiden,” ucap Ujang. **(MuZ)