Menteri Perdagangan RI dan Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Impor Ilegal Senilai Rp9,8 Miliar
Surabaya – jurnalpolisi.id
Menteri Perdagangan RI, Dr. Budi Santoso,M.Si.bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, mengungkap kasus pelanggaran impor barang ilegal dengan nilai mencapai Rp9,8 miliar pada Selasa (3/12/2024). Dalam pengungkapan tersebut, turut hadir Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Bea Cukai, dan BPOM sebagai bagian dari sinergi lintas lembaga.
Barang-barang ilegal yang ditemukan meliputi keramik lantai senilai Rp5 miliar dan peralatan rumah tangga seperti cangkir dan tumbler senilai Rp4,8 miliar. Barang-barang tersebut terdeteksi di wilayah Gresik sebelum diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Surabaya.
Menteri Perdagangan Dr. Budi Santoso,M.Si. menjelaskan bahwa barang-barang tersebut melanggar berbagai aturan, termasuk tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan laporan surveyor yang diwajibkan. Hal ini menyebabkan potensi kerugian bagi negara dan konsumen.
“Barang-barang ini tidak memenuhi standar yang berlaku. Kita akan memproses pelanggaran ini dan menjadikannya pelajaran penting agar impor dilakukan sesuai aturan,” ujar Dr. Budi Santoso,M.Si.
Dr. Budi Santoso,M.Si.juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. “Sinergi seperti ini harus terus kita tingkatkan untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas ekonomi nasional,” tambahnya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, menegaskan komitmennya untuk memberantas pelanggaran impor. “Ini sejalan dengan arahan Presiden RI, Bapak Jenderal Prabowo Subianto, untuk memastikan penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan ekspor-impor. Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak terkait,” ujarnya.
Penyelidikan awal menunjukkan barang-barang ilegal ini berasal dari China dan melibatkan dua perusahaan yang kini dalam pengawasan. Barang bukti telah diamankan, dan pelaku terancam sanksi hukum, termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha.
Dalam penutupnya, Menteri Budi Santoso mengingatkan para importir untuk mematuhi peraturan impor. “Kami harap semua pihak dapat bekerja sama untuk mencegah masuknya barang ilegal. Impor ada aturannya, dan itu harus dipatuhi demi melindungi masyarakat serta perekonomian nasional,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba melanggar aturan impor di Indonesia. Pemerintah terus berupaya memastikan seluruh kegiatan perdagangan berjalan sesuai regulasi demi kepentingan bersama.
Nova