Memanfaatkan Dana Desa Pemdes Puteri Sembilan Adakan Pembentukan dan Pelatihan Lembaga Kemasyarakatan Desa ( LKD) Tahun 2024
Rupat utara.- jurnalpolisi.id
Pemerintah Desa Puteri Sembilan memulai kegiatan Pelatihan/Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa ( LKD) yang dilaksanakan di Tempat Gedung serbaguna kantor Desa Puteri Sembilan. Jumat, (27/12/ 2024) di mulai sekira Jam 08.00 wib.
Kegiatan Pelatihan/Pembinaan Perangkat desa ini masuk dalam APBDes Tahun Anggaran 2024 bersumber dari anggaran ADD ( Anggaran Dana Desa). Dalam Bidang Pembinaan Kemasyarakatan.
Pelatihan Lembaga Kemasyarakatan diawali dengan sambutan dari Camat Rupat Utara (Aulia Fikri, S.Sos.M.S.i) dalam hal ini diwakili Oleh Kasi PMD Kecamatan Rupat Utara ,Panut,S.Pd, sekaligus Membuka Acara secara Resmi. dilanjutkan dengan Pembawaan Materi oleh Narasumber, Afis Arwin, SE.Sy, Dari Dinas PMD Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan di pimpin langsung oleh pembawa acara, Rosmiatin,S.Sos.S.Pd, dan Moderator Sekdes Puteri Sembilan,Faizal, SE, di pimpin pembacaan Do’a oleh Saharuddin, S.A.P, dan di dokumentasikan oleh PKA Desa Puteri Sembilan Muhamat Nazeri, S.I.P.
Kegiatan ini juga di hadiri Camat Rupat Utara (Aulia Fikri, S.Sos.M.S.i) yang diwakili Kasi PMD Kecamatan Rupat Utara, Panut,S.Pd, Kepala Desa, Ujang, S.A.P, diwakili Sekretaris Desa, Faizal,SE, Seluruh Perangkat dan Staf Desa, Ketua BPD, (Muhamad Nizam, S.A.P) di wakili wakil ketua BPD, Heriyanto,
Korcam P3MD, Efendi, Ketua Karang Taruna,M.Syawal, S.Tr.T, Ketua Linmas, Misiran, KaDus, RT.RW. ibu – ibu PKK dan Lembaga Sedesa Puteri sembilan.
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) merupakan wadah partisipasi masyarakat yang bermitra dengan pemerintah desa. LKD memiliki beberapa tugas, seperti, Memberdayakan masyarakat, Ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, Meningkatkan pelayanan masyarakat.
Beberapa jenis lembaga kemasyarakatan desa, antara lain, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD). Ungkap Faizal. S. E. Selaku sekretaris desa