Kunjungan kerja anggota dprd kab Poso disambut dengan baik oleh ketua DPRD kab luwu Ahmad Gazali SE.
Belopa, – jurnalpolisi.id
Dalam kunjungannya anggota DPRD Poso diluwu banyak hal yang perlu dibicarakan terutama pengawasan didalam UUD 1945 pasal 20 yang mengatakan pungsi dewan adalah sebagai membuat undang undang juga adalah sebagai pengawasan mengawal jalanya pemerintahan jadi anggota DPRD harus tau apa itu pungsi legislatif . Lanjut dikatakan pendeta dr Joni dari partai Nasdem yang sekali Gus ketua rombongan DPRD Poso yang ditemui wartawan media ini disela sela kunjungannya diluwu mengatakan kita berkunjung keluwu untuk bertukar informasi dan menambah pengetahuan dan begitu juga sebaliknya . Dalam pertemuannya diruang aula kantor DPRD Luwu juga dihadiri anggota DPRD juga sekwan dan lainnya yang dipimpin ketua DPRD kab Luwu Ahmad gasali SE