KPU Padangsidimpuan Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka

Padangsidimpuan, jurnalpolisi.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan resmi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024, Selasa (3/12/2024). Acara yang berlangsung di Aula Hotel Natama, Jalan Sisingamangaraja, ini dimulai pukul 10.30 WIB dan menjadi tahapan akhir dalam proses pemilu tingkat kota.

Pleno ini dihadiri oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwascam, saksi pasangan calon, serta unsur Forkopimda dan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan. Kehadiran berbagai elemen memastikan proses berjalan transparan, profesional, dan sesuai prosedur hukum.

Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis, SH, dalam sambutannya menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan pemilu.

“Proses rekapitulasi ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Semua data yang disampaikan telah melalui verifikasi sebelumnya di tingkat kecamatan. Kami memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat memengaruhi hasil akhir pemilu,” ungkap Tagor.

Dalam rapat pleno, KPU memaparkan hasil perolehan suara dari enam kecamatan di Kota Padangsidimpuan. Setiap saksi pasangan calon diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan atau menyampaikan keberatan terkait data yang disampaikan. Namun, rapat berlangsung kondusif tanpa adanya keberatan signifikan dari para saksi.

Proses rekapitulasi ditutup dengan pembacaan berita acara yang disahkan langsung oleh Ketua KPU Padangsidimpuan. Selanjutnya, hasil ini akan menjadi dasar untuk menetapkan pasangan calon terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota setelah masa sanggahan berakhir.

“Mari kita jaga bersama hasil pemilu ini. Sikap dewasa dan kedewasaan politik masyarakat sangat penting demi kemajuan Kota Padangsidimpuan,” ujar Tagor mengakhiri sambutannya.

Hasil Rekapitulasi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

Hasil rapat pleno juga memaparkan rekapitulasi suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara:

Paslon 01 (Bobby-Surya): 55.011 suara (50,48%)

Paslon 02 (Edy-Hasan): 53.972 suara (49,52%)

Dengan selisih suara tipis, yaitu 1.039 suara, jumlah suara sah tercatat 108.983, sementara suara tidak sah sebanyak 6.365. Total suara mencapai 115.348, dengan jumlah golput mencapai 46.438 suara.

Hasil Rekapitulasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan

Untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, hasil akhir rekapitulasi menunjukkan pasangan calon nomor urut 02, Letnan-Levi, unggul dengan perolehan suara tertinggi:

Paslon 02 (Letnan-Levi): 43.778 suara (39,43%)

Paslon 01 (Irsan-Ali): 38.660 suara (34,81%)

Paslon 03 (Hapendi-Gempar): 28.611 suara (25,76%)

Paslon 02 unggul dengan selisih 4.718 suara dari Paslon 01 dan 14.767 suara dari Paslon 03. Total suara sah tercatat sebanyak 111.049, sementara suara tidak sah sebanyak 3.915, dengan total suara masuk mencapai 114.964. Jumlah golput tercatat sebanyak 46.822 suara.

Dengan hasil ini, masyarakat Kota Padangsidimpuan diimbau untuk tetap menjaga suasana aman dan damai serta menerima hasil pemilu dengan kedewasaan. Rapat pleno ini menjadi bukti kesungguhan KPU dalam menjalankan tugasnya secara profesional demi menghasilkan pemilu yang bersih dan berkualitas.

“Semoga hasil pemilu ini dapat membawa perubahan positif bagi Kota Padangsidimpuan dan Sumatera Utara secara keseluruhan,” tutup Tagor.
(P.Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *