KPK RI Respon Pengaduan Dugaan Korupsi Linda “Ratu ATK” Di Tiga Kantor BPN Di Sumut
Serdang Bedagai – jurnalpolisi.id
Ketua LSM Kita Perangi Korupsi Sumut Ramses Sitanggang berterimakasih kepada KPK RI yang sudah merespon pengaduannya lewat WhatsApp layanan pengaduan & laporan mayarakat di KPK RI. Ramses mengatakan KPK RI dalam jawabannya menyarankan agar laporan dugaan korupsi Linda ” Ratu ATK ” yang diduga terjadi di Tiga Kantor BPN di Sumut agar dibawa langsung ke KPK RI di Jakarta dengan menyertakan dokumen.
Atas saran KPK tersebut, Ramses Sitanggang berencana akan segera ke KPK RI di Jakarta utk mengadukan langsung dugaan korupsi ASN BPN Sumut tersebut yang dijadwalkan Jumat mendatang. Demikian penjelasan Ramses Sitanggang kepada wartawan.
Dugaan korupsi tersebut terjadi di Tiga Kantor BPN di Sumut yaitu BPN Deli Serdang, Tanjung Balai & Serdang Bedagai tempat oknum ASN Linda tersebut pernah bertugas dengan cara pertanggungjawaban anggaran negara dibuat dengan cara fiktif yaitu fisik barang atau kegiatan yg di biayai uang negara tidak ada di lakukan atau dibelanjakan dengan tujuan uang negara tersebut masuk kekantong pribadi oknum ASN Linda tsb.
Ini terjadi di Tiga Kantor BPN di Sumut. Dari dokumen yg saya dapat dari rekan rekan kerja oknum ASN Linda di tiga kantor BPN tsb, saya menduga ada kerugian negara hampir 2,5 Milyar termasuk pemotongan anggaran yang dilakukan oknum Linda tsb, ujar Ramses kepada wartawan.
Ramses sangat berterimakasih kepada KPK RI yang sudah merespon pengaduannya, kita akan tetap kawal KPK RI untuk memberantas korupsi di Negeri ini, ungkap Ramses kepada wartawan menutup pembicaraannya.
Tim