Kenaikan Pangkat Pengabdian Wujud Penghargaan dari Negara kepada Anggota Polri

Banyuwangi – jurnalpolisi.id

Kapolresta Banyuwangi Polda Jawa Timur Kombespol Rama Samtama Putra memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian anggota di halaman Mapolresta Banyuwangi, pada Senin pagi, (02/12/2024).
Adapun yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian adalah Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ali Arifin Kepala Bagian Logistik (Kabaglog) Polresta Banyuwangi.
Karena dedikasi dan loyalitas serta pengabdian tanpa cacat AKP Ali Arifin mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisari Polisi (Kompol).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Pejabat Utama Polresta Banyuwangi, Para Kanit, Kasi dan perwira staf serta anggota dan PNS Polresta Banyuwangi.

“Perlu diketahui bersama bahwa Kompol Ali Arifin, jabatan Kabaglog Polresta Banyuwangi telah dinaikkan pangkat pengabdian Polri setingkat lebih tinggi dari AKP menjadi Kompol Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Desember 2024. Saya selaku pimpinan, mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat saudara. Pada dasarnya kenaikan pangkat pengabdian Polri merupakan penghargaan dari institusi kepada anggotanya yang telah menunjukan prestasi, disiplin, dedikasi, dan loyalitas tinggi dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kapolresta Banyuwangi dalam sambutannya.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama, mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat pengabdian adalah wujud penghargaan dari negara kepada anggota Polri yang berdedikasi, serta mempunyai loyalitas yang tinggi dengan dibuktikan pelaksanaan dinas yang baik, serta tentunya tanpa catatan pelanggaran.
Kenaikan pangkat pengabdian adalah prestasi tersendiri dari anggota Polri, dimana yang dinilai adalah loyalitas, dedikasi dan pengabdian yang tinggi dari personel Polri.

“Telah dibuktikan dengan terpenuhinya persyaratan yang tidak semua anggota dapat memenuhinya, antara lain: 1. memiliki Bintang Bhayangkara Nararya; 2. selama menjadi anggota Polri, yang bersangkutan tidak pernah terlibat kasus pidana maupun pelanggaran disiplin dan kode etik pofesi Polri; 3. masa dinas dalam pangkat minimal 2 tahun; 4. memiliki masa kerja lebih dari 32 tahun; 5. usia minimal 57 tahun. dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi ini, tentunya rasa syukur harus disertai dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas, jadikan kenaikan pangkat yang saudara peroleh untuk selalu bersyukur kepada Allah SWT dengan diwujudkan dalam bekerja dengan penuh keikhlasan dan semangat pengabdian sebagai pelayan prima kepada Masyarakat,” papar Kapolresta Banyuwangi.

“Saya atas nama Polresta Banyuwangi mengucapkan selamat kepada Kompol Ali Arifin atas pangkat barunya,” ucap Kapolresta Banyuwangi.

Kombespol Rama menambahkan bahwa Kompol Ali Arifin ini adalah salah satu contoh dan teladan bagi seluruh anggota. Bahwa jika setiap anggota melaksanakan tugas dengan baik maka akan mendapat penghargaan dari negara.

“Laksanakan tugas dengan baik dan loyal, karena jika kita bertugas dengan baik maka negarapun akan memberikan penghargaan,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

“Saya berharap agar seluruh personel Polresta Banyuwangi menjadikan momen upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian Polri ini sebagai motivasi dan semangat untuk meningkatkan kinerja serta menjauhi segala bentuk pelanggaran,” tutup Kombespol Rama Samtama Putra. (Boby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *