Kejati Sumut Diminta Segera Periksa ASN Linda ” Ratu ATK ” BPN Sumut Atas Dugaan Korupsi Di Tiga Kantor BPN
Serdang Bedagai – jurnalpolisi.id
Penggiat Anti Korupsi Sumatera Utara Robinson Hutapea meminta dengan segera Kejati Sumut untuk memeriksa ASN BPN Sumut yang sekarang bertugas di BPN Serdang Bedagai yang akrab dijuluki rekan rekannya dengan sebutan ” Ratu ATK ” atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran APBN di tiga kantor tempat oknum tersebut pernah bertugas yakni BPN Tanjung Balai, Deli Serdang & Serdang Bedagai, ungkap Robinson kepada wartawan.
Robinson juga menambahkan bahwa pengakuan rekan rekan kerja oknum Linda tsb sudah bisa dijadikan bukti awal & saya dengar rekan rekan kerja oknum Linda tsb sudah ada yang memberikan Fotocopy Pertanggungjawaban Keuangan Alat Tulis Kantor ( ATK ) Fiktif & Rekanan Kantor Fiktif yang sekarang beredar, ujar Robinson.
Saya yakin Kejati Sumut akan segera memanggil & memeriksa ” Ratu ATK ” tsb. Kasihan dengan masyarakat, uang rakyat ( APBN ) di korupsi oleh Linda si ” Ratu ATK ” ini,
Ini merupakn kerugian negara & masyarakat, tutup Robinson kepada wartawan.(Tim)