Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Raih Tiga Penghargaan Prestesius di Akhir Tahun 2024

LHOKSEUMAWE – jurnalpolisi.id

Menutup tahun 2024, Iptu Yuda, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, menerima tiga penghargaan bergengsi atas prestasi gemilang dalam penegakan hukum. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Lhokseumawe pada Senin (30/12/2024) pagi.

Penghargaan tersebut diberikan kepada beberapa unit di bawah naungan Sat Reskrim Polres Lhokseumawe. Pertama diberikan kepada Unit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) atas keberhasilannya mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pembunuhan seekor gajah, yang menarik perhatian publik.

Selanjutnya, penghargaan kedua kepada Unit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) mendapat penghargaan atas keberhasilan membongkar kasus korupsi di salah satu Puskesmas dan Desa dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Penghargaan ketiga diraih Unit Resmob (Reserse Mobil) yang berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembunuhan istri seorang dokter di Lhokseumawe, serta kasus penyiraman air keras yang menewaskan korban.

Kepada awak media, selasa (31/12/2024) pagi, Iptu Yuda menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah bekerja keras.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja tim yang solid. Kami berterima kasih kepada pimpinan khususnya Bapak Kapolres Lhokseumawe atas arahannya. Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan keadilan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” ungkapnya.

Iptu Yuda menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengungkap berbagai kasus kriminal di masa mendatang.

Ketiga penghargaan ini sekaligus memperkuat citra Polres Lhokseumawe sebagai institusi yang berprestasi dalam upaya menjaga keamanan dan penegakan hukum di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *