Kapolres Batu-Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb Pimpin Refleksi Akhir Tahun 2024

Batu-Bara, Sumatera Utara – jurnalpolisi.id

Polres Batu-Bara menggelar kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024 di Aula Satya Sarja Arya Rencana, pada Senin, 30 Desember 2024. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Taufik Hidayat Thayeb S.H., S.I.K., didampingi oleh para personel kepolisian serta pejabat utama Polres Batu-Bara.

Refleksi Akhir Tahun ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan transparansi dalam memberikan informasi kepada publik mengenai kinerja dan pencapaian yang telah diraih selama setahun terakhir. Dalam pidatonya, Kapolres Batu-Bara menyampaikan laporan terkait perkembangan kinerja Polres Batu-Bara selama tahun 2024.

Pencapaian Kinerja Polres Batu-Bara 2024

Kapolres AKBP Taufik Hidayat Thayeb mengungkapkan bahwa selama tahun 2024, Polres Batu-Bara menangani 1.615 kasus gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), dengan tingkat penyelesaian sebesar 75,17%. Secara keseluruhan, terjadi penurunan kasus sebanyak 29 dibandingkan dengan tahun 2023 yang tercatat mencapai 1.644 kasus.

Dari jumlah kasus tersebut, rincian penanganannya adalah sebagai berikut: sebanyak 1.588 kasus terkait kejahatan, dengan rincian terbanyak berupa kejahatan konvensional yang mencapai 1.295 kasus. Selanjutnya, terdapat 289 kasus transnasional, dan 4 kasus terkait kejahatan terhadap kekayaan negara.

Kejahatan yang Menonjol

Kapolres juga memaparkan jenis-jenis kejahatan yang mendominasi sepanjang tahun 2024. Di urutan pertama, terdapat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang tercatat sebanyak 83 kasus. Kemudian, di urutan kedua adalah kasus perjudian dengan 21 kasus, disusul oleh kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 12 kasus, dan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) sebanyak 1 kasus.

Kapolres juga menyoroti kasus-kasus terkait perempuan dan anak yang berhasil diselesaikan sepanjang tahun 2024. Di antaranya, terdapat 28 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan 2 kasus pencabulan.

Kecelakaan Lalu Lintas dan Pelanggaran

Selain itu, Kapolres AKBP Taufik Hidayat Thayeb melaporkan bahwa sepanjang tahun 2024, Polres Batu-Bara menangani 245 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas), dengan 234 kasus berhasil diselesaikan. Kasus-kasus kecelakaan ini mengakibatkan 79 korban meninggal dunia, 138 korban luka berat, dan 308 korban luka ringan, dengan total kerugian materi mencapai Rp 501.750.000.

Terkait pelanggaran lalu lintas, Kapolres mencatat sebanyak 11.165 pelanggaran, dengan 5.565 di antaranya ditindak melalui tilang. Tingginya jumlah pelanggaran dan tilang ini menunjukkan bahwa masih banyak pengendara yang kurang tertib dalam berlalu lintas.

Harapan untuk Tahun 2025

Menutup pidatonya, Kapolres berharap agar di tahun 2025, Polres Batu-Bara dapat lebih meningkatkan penanganan kasus-kasus, baik yang bersifat konvensional maupun transnasional. Ia juga berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja Polres Batu-Bara demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat.

Laporan: Husaini Yafizam
(Kabiro Jurnal-Polisi, Media Mitra TNI-Polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *