KABIDHUMAS POLDA KEPRI MEMPEROLEH SERTIFIKAT KOMPETENSI KEHUMASAN DARI BNSP RI
Batam, jurnalpolisi.id –
Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan profesionalisme di bidang kehumasan dengan memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) RI. Minggu (22/12/2024).
Setelah dilaksanakannya Uji Kompetensi Kehumasan Sertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) RI mengeluarkan Sertifikat Kompetensi pada tanggal 19 November 2024, ini menjadi pengakuan atas kemampuan Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., dalam mengelola dan merespons isu-isu publik yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kepolisian.
Sebelumnya, Polda Kepri juga telah meraih berbagai apresiasi, termasuk penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepri selama empat tahun berturut-turut (2021-2024). Hal ini menunjukkan komitmen Polda Kepri dalam memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Pencapaian ini sejalan dengan visi Polri untuk menghadirkan layanan kehumasan yang modern, profesional, dan responsif terhadap dinamika informasi di masyarakat. Sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi dan komunikasi publik Polda Kepri, Bidang Humas di bawah kepemimpinan Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya. Sertifikasi kompetensi ini menjadi bukti nyata komitmen tersebut.
BNSP RI merupakan lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia. Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan tenaga kerja Indonesia memiliki kompetensi yang diakui secara nasional dan internasional.
Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., juga menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.
(Sahril JPN/Humas)