Jumat Curhat, Warga Sampaikan Masalah Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba
Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Polres Bogor kembali mengadakan kegiatan Jumat Curhat, sebagai sarana untuk mendengar aspirasi masyarakat. Acara berlangsung di ruang mediasi Mako Polres Bogor, Jl. Tegar Beriman, Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2024) mulai pukul 09.39 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasubbag Binkar Bag SDM Polres Bogor AKP Ucup Supriatna, S.Pd, turut hadir yaitu Kasat Binmas Ìptu Nimrod, KBO Binmas Ipda Sigit Wahyudi, Kaurmintu Satresnarkoba Ipda Dian Dwiantono, Binmas Polsek Citeureup Aiptu Edy S dan perwakilan warga dari Desa Lewinutug, Kecamatan Citeureup.
Dalam diskusi yang berlangsung, warga menyampaikan berbagai keluhan terkait isu sosial yang sedang berkembang di wilayah mereka beberapa diantaranya adalah masalah kenakalan remaja meningkatnya kasus tawuran dan penyalahgunaan narkoba. Warga juga mempertanyakan kelanjutan program Polisi RW yang sebelumnya dijalankan untuk mendukung keamanan dan ketertiban di tingkat desa.
Menanggapi hal itu, Polres Bogor menyampaikan pentingnya kerjasama antara masyarakat, orang tua, dan aparat keamanan untuk mengatasi masalah tersebut.
Polres Bogor berkomitmen untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba melalui Satresnarkoba, serta memperkuat koordinasi dengan Karang Taruna dan Binmas setempat. Selain itu, masyarakat di imbau untuk segera melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan seperti tawuran ke Polsek atau Polres setempat.
Dalam penutupan kegiatan, Polres Bogor menegaskan bahwa program Polisi RW tetap berjalan dan akan terus berkolaborasi dengan Binmas untuk mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif.
Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Bogor langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara TNI, polisi, dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.
Antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, kejahatan jalanan seperti geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “terang Kasi Humas.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)