Jelang Tahun Baru 2025, Polres Bogor dan Stakeholder Terkait Lainnya Gelar Patroli KRYD
Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Menjelang perayaan Tahun Baru 2025, Polres Bogor dan stakeholder terkait lainnya gabungan menggelar patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Bogor. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (28/12/2024) malam mulai pukul 22.30 WIB sampai dini hari Minggu (29/12/2024).
Patroli diawali dengan apel kesiapan di lobby gedung utama Polres Bogor dipimpin Kabag Ops Polres Bogor, Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat, dalam arahannya, Kabag Ops menekankan pentingnya sinergi antar instansi, seperti TNI, Dishub, dan Satpol PP, dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti kejahatan jalanan, mabuk-mabukan, hingga aksi kekerasan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, mencegah tindak kejahatan, dan menciptakan kondisi yang kondusif menjelang malam pergantian tahun,” ujar Kompol Bayu.
Setelah apel, patroli gabungan mulai bergerak menyisir sejumlah lokasi strategis, diantaranya, Fly Over Cibinong, Tugu Pancakarsa, dan kantor KPU juga kantor Bawaslu, Kabupaten Bogor.
Patroli berlangsung hingga tengah malam dan berjalan lancar tanpa adanya insiden berarti. AKP Ketut Lasswarjana, Kasi Propam Polres Bogor, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami berupaya memastikan wilayah Polres Bogor tetap aman dan kondusif, terutama menjelang pergantian tahun,” tegasnya.
Dengan adanya patroli gabungan ini, masyarakat diharapkan dapat menjalani aktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung terciptanya situasi yang aman dan damai di Kabupaten Bogor.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “kata Ìptu Desi.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)