Gelar Seminar, Berkontribusi Membangun Lamongan LSM NGO JALAK

Lamongan, jurnalpolisi.id

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Non Goverment Organisation (NGO) Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (JALAK) menggelar Seminar dengan tema “Peran Serta. Media dan LSM dalam Pembangunan Lamongan” di Balai Desa Karang Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur, Sabtu (28/12/2024) pagi.

Seminar dihadiri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lamongan, Forkopimcam Sekaran, sejumlah perwakilan LSM dan awak media di wilayah Lamongan ini bertujuan meningkatkan kapasitas awak media dan LSM sehingga mampu berkontribusi untuk kemajuan pembangunan di Lamongan.

“Kita (NGO JALAK-Red) berupaya meningkatkan kapasitas dengan menggelar seminar, belajar bersama dan mengedukasi sejumlah awak media dan LSM untuk berkontribusi membangun Lamongan,” kata Amin Santoso, ketua NGO JALAK saat diwawancarai Kabar1News.com disela giat.

Amin menjelaskan, Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya, Kabid organisasi Bakesbangpol Lamongan (Zainul), Perwakiakn LSM (Agus Bahtera Didik), Perwakilan Polsek Sekaran (Nurhadi), Kepala Desa Karang (Muhtar), Perwakilan Media (Syaiful Anam/Memorandum) ini diikuti 50 peserta.

Dikesempatan ini, Syaiful Anam, selaku pemateri menyampaikan, pentingnya memegang teguh kode etik jurnalistik dalam menyajikan berita.

“Menulis berita harus berimbang dan tetap berpedoman dengan kode etik jurnalistik sesuai UU Pers nomor 40 tahun 1999,” ucapnya.

Ia berpesan, awak media dan LSM agar bekerja profesional dan patuh undang-undang.

Sementara, Agus Bahtera Didik dalam paparannya menegaskan, Lembaga Swadaya Masyarakat adalah mitra pemerintah dalam mengawal program pembangunan.

“Yang jadi faktor kemajuan pembangunan di Lamongan, salah satunya adalah adanya sinergi pemerintah dengan LSM dan media,” tegasnya.

Perlunya dukungan penuh dari seluruh stakeholder termasuk media dan LSM untuk kemajuan Kabupaten Lamongan.

“Tanpa sinergi baik, akan menghambat perkembangan pembangunan di Lamongan,” tandasnya.

Sedangkan, Kabid Organisasi Bakesbangpol Kabupaten Lamongan, Zainul mengungkapkan, sesuai amanat undang-undang, ormas berkewajiban membantu pemerintah.

“Bukan meng-audit, karena audit adalah tugasnya Inspektorat,” ungkapnya.

Zainul menambahkan, ada 430 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Lamongan. Namun, kata dia, Ormas yang berbadan hukum di Lamongan ada 130 Ormas.

“Harapan kami, seluruh Ormas yang ada di Lamongan bekerja sesuai tupoksinya dan tidak provokatif. Ormas juga wajib melaporkan program kegiatan tiap tahunnya ke Bakesbangpol,” tutupnya. (Imam)

Berikut adalah tugas dan fungsi LSM

Tugas

  1. Pengawasan dan Advokasi: Mengawasi kebijakan pemerintah dan lembaga publik, serta melakukan advokasi untuk kepentingan masyarakat.
  2. Pendidikan dan Kesadaran: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu sosial, lingkungan, dan hak asasi manusia.
  3. Bantuan dan Pelayanan: Menyediakan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti bantuan kemanusiaan, kesehatan, dan pendidikan.
  4. Penelitian dan Pengembangan: Melakukan penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
  5. Jaringan dan Kerjasama: Membangun jaringan dan kerjasama dengan lembaga lain untuk mencapai tujuan bersama.

Fungsi

  1. Pengawal Kebijakan Publik: Mengawasi dan mempengaruhi kebijakan publik untuk kepentingan masyarakat.
  2. Pendidik Masyarakat: Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang isu-isu sosial dan lingkungan.
  3. Pemberi Bantuan: Menyediakan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
  4. Pengembang Masyarakat: Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengembangan program dan proyek.
  5. Pengkritik Konstruksi: Mengkritik kebijakan dan tindakan pemerintah yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Contoh LSM di Indonesia

  1. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
  2. Indonesian Corruption Watch (ICW)
  3. Transparency International Indonesia (TII)
  4. Amnesty International Indonesia
  5. Yayasan Pulih

Sumber

1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *