Ganti Sejumlah Pimpinan OPD GP Malra Sebut Bupati Penjahat Birokrasi

Malra, jurnalpolisi.id

Gantikan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di wilayah pemerintahan Kabupaten Maluku Tenggara, Penjabat Bupati Malra digadang sebagai penjahat birokrasi

“Huwae juga dinilai sebagai penjahat birokrasi, hal ini dilihat pada pergantian sejumlah camat,”sebut Ketua Gerakan Pemuda Malra Faisal R. Rahayaan, Senin (09/12/2024) di Langgur

Berdasarkan hasil Confrensi Perss yang digelar di Hotel Safira tersebut, Rahayaan juga menyikapi fenomena birokrasi di Maluku Tenggara semenjak Drs. Semuel E Huwae MH menjabat sebagai Pj, Bupati Malra.

Menurutnya telah terjadi kerenggangan sosial di lingkup pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, hal tersebut juga berdampak pada kualitas pelayanan publik di Maluku Tenggara.

Apalagi saat menjelang hari pemungutan suara pilkada Maluku Tenggara tahun 2024 yang penuh dengan kepentingan Politik praktis.

Sikap Pj Bupati, menurut Rahayaan juga telah keluar dari amanat keputusan mentri dalam negeri Nomor 100.2.1.3-4256 Tahun 2024,-tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Maluku Tenggara Provinsi Maluku.

Berdasarkan penegasan Mendagri dalam keputusan tersebut diatur pada bagian ketiga huf C dan D, dimana Pj Bupati dilarang melakukan pengisian pejabat dan mutase pegawai tanpa ada persetujuan mendagri.

Tidak sampai disitu, berdasarkan data yang kami himpun Gabungan Pemuda Malra ini, menuebut kalau, Pj Bupati saat ini sedang menggodok surat keputusan untuk menggantikan sejumlah Kepala OPD dan Pj kepala Ohoi di 11 Kecamatan kabupaten Maluku Tenggara.

Hal ini tentu, tambahnya akan berdampak pada pelayanan public dan hubungan sosial kemasyarakatan lainya.

Berikut 3 tuntutan yang dilayangkan saat dilakukan Confrensi Perss

  1. Mendesak Pj. Bupati Malra agar menghentikan semua upaya dalam rangka pergantian Kepala OPD, CAMAT dan Pj Kepala Ohoi di lingkup Pemda Malra sampai dengan dilantiknya Bupati maluku Tenggara defenitif hasil pemilu 2024, pada 10 Februari 2025
    mendatang.
  2. Meminta DPRD Maluku Tenggara agar segera memanggil Pj Bupati untuk tidak
    melakukan manuver politik dengan upaya perombakan Kepala OPD, Camat dan Pj. Kepala Ohoi se-Maluku Tenggara.
  3. Apabila tuntutan ini tidak mendapat tanggapan yang sesuai, maka kami akan
    menduduki Kantor Bupati Maluku Tenggara dan melakukan aksi besar besar hingga tuntunan kami dapat terjawab.

Dan sejak berita ini diturunkan Pj. Bupati Maluku Tenggara, Drs. Samuel E. Huwae.,MH belum juga berhasil dikonfirmasi. Selain itu Huwae dinilai tidak sama sekali mementingkan proses pilkada yang sementara digelar.

Dimana dirinya sering keluar daerah untuk menghindar proses dan dinamika yang kadang membuat warga di Malra menjadi terkecam.

Publish by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *