Dukung Program Presiden RI, Bhabinkamtibmas Desa Banjarsari Wilayah Polsek Ciawi Ajak Warga Bercocok Tanam

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Bhabinkamtibmas Desa Banjarsari wilayah Polsek Ciawi, Polres Bogor, Aiptu Wahyudi, Selasa (17/12/2024) melaksanakan kegiatan cooling system mengajak warga untuk menggiatkan penanaman sayur-sayuran, buah-buahan dan tanaman lainya di lahan pekarangan sekitar rumah warga untuk mendukung program ketahanan pangan.

Kunjungan Bhabinkamtibmas dilakukan di salah satu rumah warga Bapak H. Sarimin di Kampung Kambangan RT 02/05, Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, memiliki lahan di samping rumah luas tanah 175 m dengan menanam sayuran cesin, jagung, singkong dan pisang.

Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro melalui Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, seluruh personel Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi untuk melaksanakan program ketahanan pangan, tingkat Polsek agar anggota Bhabinkamtibmas menggerakkan dan mengajak warga di desa binaannya masing-masing melakukan penanaman seperti sayuran, buah-buahan dan tanaman lainya di lahan sekitar pekarangan rumah warga.

Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat untuk menggerakkan warga dalam pemanfaatan lahan pekarangan di sekitar rumahnya dengan bercocok tanam di lahan sekitar rumah warga untuk penanaman sayuran dan tanaman lainya yang bermanfaat, makanan bergizi untuk mendukung program Nasional ketahanan pangan.

Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas di lingkungannya.

Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, kejahatan jalanan seperti geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya, “imbuh Bhabinkamtibmas.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, “ujar Kasi Humas.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *