Dugaan Mark-Up Anggaran di UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary, Humas Berdalih Proses di Pusat

Padangsidimpuan, jurnalpolisi.id

Proses pengadaan di UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary kembali menjadi sorotan terkait dugaan mark-up anggaran pada sejumlah kegiatan tahun anggaran 2022. Saat dikonfirmasi oleh tim Jurnalis Polisi News pada 05 Desember 2024, Ratonggi, selaku Humas UIN, menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan jawaban rinci terkait dugaan tersebut.

“Semua prosesnya di pusat. Kami di sini hanya sebagai pengguna anggaran,” ujar Ratonggi saat diwawancarai. Ia menambahkan bahwa pihak universitas hanya melaksanakan kegiatan berdasarkan arahan dari pusat, tanpa terlibat dalam proses penetapan atau pengadaan anggaran secara langsung.

BPK Sudah Melakukan Pemeriksaan
Ketika ditanya tentang dugaan mark-up pada beberapa paket pengadaan, Ratonggi menyebutkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan tersebut.

“Sudah diperiksa oleh BPK, jadi kami tidak bisa memberikan komentar lebih lanjut,” katanya. Namun, ia tidak memberikan rincian hasil audit BPK atau langkah apa yang diambil untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Permintaan Jawaban Tertulis Ditolak
Tim Jurnalis Polisi News juga meminta agar pihak UIN memberikan tanggapan secara tertulis untuk memastikan transparansi informasi.

Namun, Ratonggi menyatakan bahwa permintaan tersebut harus mendapat izin dari pihak pusat. “Jika ingin jawaban tertulis, silakan ajukan izin konfirmasi ke pusat,” ujar Ratonggi.

Permasalahan yang Dipertanyakan
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP LKPP), terdapat beberapa kejanggalan dalam pengadaan barang dan jasa di UIN pada tahun 2022, di antaranya:

Sarana Peralatan Gedung Pendidikan Terpadu: Terdapat dua paket dengan nama yang sama, namun memiliki pagu anggaran, kode RUP, dan waktu pelaksanaan berbeda.

Pengadaan Kursi Kuliah: Terdapat selisih anggaran signifikan antara paket pengadaan kursi dengan tambahan meja.

Rehab Gedung FTIK: Diduga hasil pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan.

Pengadaan Jaket Mahasiswa Baru: Anggaran dinilai tidak wajar dibandingkan dengan jumlah mahasiswa baru.

Tim juga meminta spesifikasi teknis, bukti realisasi pengadaan, dan dokumen pendukung lainnya untuk memastikan kegiatan tersebut terlaksana sesuai aturan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak UIN belum memberikan jawaban resmi terkait permintaan konfirmasi tertulis.

Dugaan mark-up anggaran ini akan terus dipantau, dan temuan yang belum terjawab akan dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk investigasi lebih lanjut.(P. Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *