Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Nganjuk Gelar Penyekatan Kedaerahan di Wilayah Perbatasan
Nganjuk – jurnalpolisi.id
Polres Nganjuk bersama TNI dan Kompi 1 Batalyon C Pelopor Brimob Kediri melaksanakan operasi penyekatan di wilayah perbatasan Wilangan, Rejoso, Kertosono, dan Pace, Senin(09/12/2024)
Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran kegiatan pengesahan warga baru Ikatan Keluarga Pencak Silat Indonesia (IKSPI) Kera Sakti di wilayah Madiun, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Operasi ini menggunakan metode SREG (Stop, Riksa, Edukasi dan Geledah), dengan fokus pada pemeriksaan mobilitas warga yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas. Jika ditemukan simpatisan yang berniat hadir tanpa izin resmi, petugas akan langsung mengembalikannya ke daerah asal.
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya tindakan preventif ini untuk menjaga kondusivitas wilayah mengingat letak geografis Kabupaten Nganjuk yang merupakan perlintasan dari beberapa daerah menuju Madiun.
“Kami berkomitmen untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Penyekatan ini bertujuan mencegah hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik atau kericuhan di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kabagops Polres Nganjuk, KOMPOL Yusis Budi Krismanto, S.H., yang memimpin langsung pelaksanaan penyekatan, mengapresiasi sinergitas personel gabungan.
“Kekuatan personel TNI-Polri dan Brimob memberikan dampak signifikan dalam menciptakan rasa aman. Kami akan terus bekerja sama untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan lancar,” jelasnya.
Dengan penyekatan ini, Polres Nganjuk berharap masyarakat tetap mematuhi aturan dan ikut serta menjaga keamanan bersama.
Mochammad Ali Afandi. SH.
Jurnal Polisi News Indonesia