Tahanan Polres Kebumen Tetap Memiliki Hak Pilih dalam Pilkada 2024, Berikut Penjelasan Kapolres

November 1, 2024

Kebumen – jurnalpolisi.id

Polres Kebumen menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Tengah dalam rangka sosialisasi pemberian hak pilih kepada para tahanan di Polres Kebumen untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Jumat 1 November 2024.

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak politik para tahanan tetap terlindungi, sekalipun mereka berada dalam tahanan.

Kapolres Kebumen, AKBP Recky, menjelaskan bahwa seluruh tahanan yang memiliki hak pilih tetap akan difasilitasi untuk menggunakan haknya dalam Pilkada serentak tahun ini.

“Ini merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia, sehingga para tahanan yang memenuhi syarat administratif, seperti memiliki KTP atau Kartu Keluarga (KK), dapat tetap berpartisipasi dalam Pilkada,” ujar AKBP Recky.

Proses pemungutan suara bagi para tahanan ini akan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kebumen dengan melibatkan TPS terdekat, yaitu TPS 9 dan TPS 10 yang berada di Kelurahan Panjer, Kecamatan/Kabupaten Kebumen. Tim dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen akan hadir di lokasi pemungutan suara untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan dan prinsip-prinsip demokrasi.

Dalam kunjungan Tim Monev Dittahti Polda Jateng, Polres Kebumen didampingi oleh perwakilan dari KPU Kabupaten Kebumen, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebumen, serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Panjer.

Kolaborasi ini bertujuan untuk mematangkan prosedur pelaksanaan pemungutan suara di rutan Polres Kebumen, serta memastikan bahwa teknis pelaksanaan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Para tahanan yang akan menggunakan hak pilih diwajibkan untuk menunjukkan KTP atau KK sebagai syarat administratif. Hal ini diatur untuk menjaga validitas data pemilih dan memastikan bahwa mereka yang berhak memilih adalah benar-benar penduduk Kabupaten Kebumen yang sah.

Pihak kepolisian bersama KPU juga akan melakukan pendataan ulang guna memastikan tidak ada tahanan yang terlewat dalam proses ini.

AKBP Recky menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh pihak dalam memastikan hak pilih tahanan dapat tersalurkan.

“Pilkada merupakan momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin mereka, dan hal ini juga berlaku bagi para tahanan yang masih memiliki hak pilih. Kami akan memastikan bahwa proses ini berjalan lancar dan aman, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Dalam sosialisasi itu, para tahanan diberi penjelasan singkat mengenai prosedur pemungutan suara, serta hak dan kewajiban mereka dalam menentukan pilihan. Langkah ini dilakukan agar para tahanan lebih memahami proses dan prosedur yang harus dijalani.

Dalam kesempatan ini, perwakilan dari Tim Monev Dittahti Polda Jateng memberikan apresiasi atas kesiapan Polres Kebumen dan KPU Kebumen dalam melindungi hak pilih para tahanan.

Mereka berharap agar kebijakan ini benar-benar dijalankan dan memastikan hak politik tahanan tetap terlindungi meskipun berada dalam situasi terbatas.

Polres Kebumen juga akan menambah pengamanan di area rutan selama pelaksanaan pemungutan suara. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman bagi semua pihak yang terlibat dalam proses tersebut.

Langkah pengamanan ekstra ini diharapkan dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kebumen dapat berjalan dengan lancar dan demokratis, serta hak-hak setiap warga negara, termasuk para tahanan, tetap terlindungi.

Kolaborasi yang baik antara Polres Kebumen, KPU, dan Polda Jateng diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penyelenggaraan pemilu yang inklusif.

( Arif JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *