Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Beri Himbauan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

November 5, 2024

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju, Polsek Jonggol Aipda Cipto Rahmat Setiawan bersama Babinsa Pelda Yusmono melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jabar, Selasa (5/11/2024)

Dalam rangka menjalin hubungan dengan pemerintahan Desa di wilayah hukum Polsek Jonggol, Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan cara sambang dan atau menghadiri kegiatan yang ada di tingkat Desa binaannya.

Giat cooling system tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas menjelang Pilkada 2024, berpesan agar sama-sama menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing-masing, berbeda pilihan merupakan hal biasa, yang luar biasa adalah ketika berbeda pilihan tetap bersama-sama dalam bermasyarakat berbudaya dan beragama.

Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, melalui Kapolsek Jonggol Kompol Kompol Wagiman, menjelaskan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

Dalam sambangnya dan tetap bersinergi Bhabinkamtibmas bersama Babinsa untuk melaksanakan dialog dengan warga sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana kejahatan.

Kegiatan cooling system yang dilaksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan kehadiran POLRI dan TNI, dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Kedekatan antara anggota TNI, Polri dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif.

Giat cooling system ini juga memberikan penyuluhan tentang Kamtibmas kepada warga sekitar, informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian.

Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar dengan membawa senjata tajam, untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran di lingkungan sekitarnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, “ucapnya.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *