Sinergi BC Bengkalis dan Polres Bengkalis Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 21,1 Kg Shabu dan 29.182 Butir Pil Ekstasi
Bengkalis – jurnalpolisi.id
(7/11) Tim Gabungan Bea Cukai Bengkalis, Kanwil DJBC Riau, Polres Bengkalis dan Polsek Bukit Batu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 21,1 Kg Shabu dan 29.182 Butir Pil Ekstasi yang dikemas dalam 3 tas ransel warna hitam.
Penyelundupan tersebut diawali oleh Nota Informasi yang diterbitkan oleh Kanwil DJBC Riau pada tanggal 4 November 2024 terkait adanya informasi pengiriman NPP dari Malaysia menuju wilayah perairan Desa Sepahat, Kabupaten Bengkalis.
Berdasarkan Informasi tersebut, Tim Gabungan melakukan patroli laut dan patroli darat di pesisir laut Desa Sepahat, Kemudian pada hari Kamis tanggal 7 November 2024 pukul 01.00 WIB di Jalan Lintas Dumai – Sungai Pakning, Tim Gabungan mencurigai sebuah mobil Rush warna Putih yang melintas, sehingga dilakukan upaya pengejaran oleh Tim Gabungan namun pengemudi mobil tersebut berupaya melarikan diri. kemudian pada pukul 02.00 WIB Tim Gabungan berasil mengamankan 2 orang tersangka inisal F dan L yang membawa 3 tas ransel warna hitam, yang berisi 21,1 Kg Shabu dan 29.182 butir Pil Ekstasi akan tetapi masih terdapat 2 tersangka yang berhasil melarikan diri, dan masih dalam pencarian oleh Tim Gabungan.
Sinergi penindakan ini merupakan komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai khususnya KPPBC TMP C Bengkalis untuk selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum dan Instansi terkait lainnya untuk memberantas peredaran Narkotika di wilayah pengawasan Bea Cukai Bengkalis.
Sumber bea cukai Bengkalis.