Satgas Pora Gagalkan Penyeludupan Dua WNA China di Perairan Riau

Batu Bara – jurnalpolisi.id

Pada hari Senin, 28 Oktober 2024, Tim gabungan dari Lanal Bintan dan Satgas Pengawasan Orang Asing (Pora) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua warga negara asing (WNA) asal China di perairan Selat Riau, tepatnya di area Karang Galang. Komandan Lanal Bintan, Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, memberikan keterangan resmi mengenai keberhasilan ini di Mako Lanal Bintan.

Penyelundupan terungkap ketika tim mendeteksi suara sebuah boat pancung yang melaju dengan kecepatan tinggi. Setelah melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan, boat tersebut berhasil dihentikan. Di dalam boat, ditemukan empat orang, termasuk dua WNA asal China, serta tekong dan pembantunya.

Dari keterangan yang diperoleh, diketahui bahwa kedua WNA tersebut dijemput dari Pantai Rengit, Malaysia, dengan tujuan ilegal menuju Batam. Tekong boat menerima bayaran sebesar Rp 40 juta dari seorang warga Batam yang diidentifikasi dengan inisial “H” untuk menjalankan operasi penyelundupan ini.

Saat ini, kedua WNA asal China tersebut akan diserahkan kepada pihak Imigrasi Tanjung Uban untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, para pelaku penyelundupan akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Tim Lanal Bintan dan Satgas Pora dalam menjaga keamanan perairan Indonesia dari praktik ilegal dan penyelundupan.

(Kabiro Jurnal -Polisi id -Mitra TNI -Polri – Husaini Yafizam dari Batu-Bara melaporkan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *