Rumah Warga di Gunung Putri Bogor Disatroni Maling, Polsek Gunung Putri Lakukan Investigasi
November 21, 2024
Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Salah satu rumah warga di Kampung Cikuda, Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Selasa (19/11/2024) pukul 09.30 WIB dirampok pemilik/korban bernama Sdri. S.
Dari kejadian tersebut korban kemudian melaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Gunung Putri, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Gunung Putri langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah kejadian perkara di lokasi.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, melalui Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby Kartika Putra, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan diduga ada 2 orang pelaku yang masuk ke dalam rumah korban dengan menggunakan helm dan membuka paksa pintu rumah, “ungkap, Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby Kartika Putra, Kamis (21/11/2024).
Korban yang baru saja mandi dan berganti pakaian keluar kamarnya lalu melihat seorang pelaku keluar dari kamar anaknya dengan memasukan barang milik anaknya ke dalam tas pelaku dan satu pelaku lainnya mengancam korban diduga dengan menggunakan benda seperti senjata api untuk tidak teriak.
“Kami masih melakukan investigasi penyelidikan lanjut terkait kejadian ini dengan memintai keterangan para saksi, kami juga masih mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman cctv yang ada di lokasi TKP dan dari keterangan para saksi, diduga pelaku sebanyak 4 orang dengan mengendarai 2 sepeda motor, dua masuk ke dalam rumah dan dua orang lagi menunggu di luar rumah, “ujar AKP Aulia.
Lanjutnya, pelaku berhasil membawa 1 lembar STNK dan BPKB motor Yamaha Mio, 1 BPKB motor Honda PCX dan uang senilai Rp 3.100.000,- (tiga juta seratus ribu rupiah) yang ada di dalam rumah kamar korban.
Kasus perkara ini sudah ditangani oleh Polsek Gunung Putri, Polres Bogor dan akan terus dilakukan investigasi penyelidikan lanjut untuk mengungkap para pelaku diduga perampokan tersebut.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)