Ricuh Wartawan Dengan Banwaslu Diduga Penyalahgunaan Anggaran, 10 Amplop Dikembalikan, Berita Itu Tidak Benar

Barito Utara, jurnalpolisi.id

Kejadian terjadi di acara Banwaslu saat Mengundang Deklarasi Netralitas Kades Dan Lurah 13/11/2024 di Kape Copi Itah Jln. Taman Rekreasi Remaja, Muara Teweh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara

Hendryanus Aciang dari awak media www.INFO86News.Com. kepada media ini melaporkan bahwa dia bersama rekan-rekannya berjumlah 10 Orang sempat mengembalikan amplop Tim. Pemberitaan karena dianggap pelayanan Banwaslu tidak adil antara kami wartawan diluar kontrak dengan teman-teman khususnya dari organisasi PWI yang memiliki kontrak, Bahkan bukan haya itu kami menduga pada acara tersebut Banwaslu ada main mata dengan para kades untuk memihak salah satu calon bupati dan wakil bupati yg saat ini sedang dalam proses kontestan politik Pilkada karena saat mengambil liputan saja kami di larang hingga dikasari ujar Hendyanus

Hal yang kedua pemberian uang kontrak media pada 10 amplop yang diberikan kepada kami, kami menduga itu jelas penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh banwaslu kerna kami di suruh menanda tangani daftar hadir para kepala desa yg diundang Banwaslu sehingga Amplop tersebut kami kembalikan mungkin begitu juga kami menduga ada penyalahgunaan anggaran untuk uang kontrak dengan PWI

Bukan haya itu media ini juga memantau dari berita www.canel7News.com. yang disiarkan oleh @Ramli menyiarkan, “Kronologi terjadi bermula saat Banwaslu Kabupaten Barito Utara mengelar rapat Koordinasi, Epaluasi Penanganan Pelanggaran pemilu Netralitas kepala desa dan kelurahan, Lalu awak media mendapat perlakuan tidak nyaman saat salah satu anggota Banwaslu dengan tidak sopan menegur awak media saat ambil photo sambutan ketua banwaslu. Mendapat teguran tidak sopan sontak saja awak media tidak terima dengan terguran angota Banwaslu yang menanyakan kelompok dan alamat media mereka bekerja. Hal ini membuat para awak media yang hadir mempertanyakan Kenapa sambutan Ketua Banwaslu tidak bisa di photo? Sungguh disayangkan sikap anggota Banwaslu yang terkesan arogan seakan-akan tidak kenal wartawan padahal kami juga di undang.

Selain itu, para wartawan yang hadir disuruh menandatangani daftar hadir, Namun yang jd masalahnya adalah mereka diapsen dalam daftar hadir kepala desa dan lurah dan menjadi peserta dalam kegiatan tersebut. Hal ini dengan tegas ditolak awak media hingga ada wartawan yang mau menghapus tandatanganya karena diduga ada kejanggalan dalam bahasa mereka sudah ada kontrak dengan PWI

Sebelum ditayangkan media ini juga memgompirmasikan kepada Humas Banwaslu Kabupaten Barito Utara, Selamat pagi pak, Berita itu tidak benar tulis Martin melalui akun WhatSapnya.(Hsn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *