Rekap Absensi Puskesmas Diduga Direkayasa, Kapus Jarang Masuk Kerja Tapi Tetap Terima Dana Jasa
Bireun, Aceh –
Dugaan rekayasa rekap absensi di Puskesmas Peulimbang, Kabupaten Bireun, Aceh kembali mencuat. Kepala Puskesmas Peulimbang, Fauzi SKM, diduga sering absen dari tugasnya namun tetap menerima dana Jasa Pelayanan penuh.
Informasi ini diungkap oleh sejumlah pegawai Puskesmas yang merasa resah dengan situasi tersebut. Mereka menyatakan bahwa Kapus Peulimbang kerap kali tidak hadir di tempat kerja, tetapi namanya tetap tercantum dalam daftar penerima Jasa Pelayanan dengan status hadir penuh.
“Tahun 2023, Kapus Peulimbang beralasan bahwa sidik jarinya tidak terekam di mesin absensi. Beliau juga mengatakan hal yang sama terjadi pada beberapa pegawai lainnya. Kami pun melaporkan masalah ini ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen,” ungkap salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya.
Pegawai tersebut, yang diketahui berinisial AR, juga mengungkapkan ketidakjelasan sistem absensi di Puskesmas Peulimbang. “Dari tahun 2023 sampai 2024, kami tidak tahu siapa operator absensi. Yang jelas, petugasnya berada di ruang Tata Usaha (TU),” jelasnya.
Menariknya, pada tahun 2024, Kapus mulai sesekali melakukan absensi sidik jari. Namun, AR menambahkan, “Yang lebih aneh lagi, pegawai yang sebelumnya mengaku sidik jarinya tidak bisa terekam, sekarang bisa terekam dengan normal.”
Dugaan rekayasa rekap absensi semakin kuat dengan pernyataan AR yang pernah melaporkan masalah ini ke Dinkes bagian Yankes JKN melalui Ibu Yusnita. Dalam percakapan WhatsApp, Ibu Yusnita menjawab, “Kalau menurut saya kapus plimbang absensinya real….” Namun, saat ditanya mengenai siapa operator absensi dan siapa yang melakukan rekap absensi Puskesmas Peulimbang, Ibu Yusnita tidak memberikan jawaban.
“Ketidakbenaran Rekap Absensi telah dilaporkan oleh pegawai Puskesmas Peulimbang bahwa Daftar Jasa Pelayanan Puskesmas tahun 2023 sampai 2024 direkayasa. Namun, petugas Yankes JKN tetap mencairkan dana tersebut tanpa memperdulikan laporan saya,” ujar AR.
Seorang pegawai di ruang Tata Usaha Puskesmas mengakui telah melakukan rekayasa rekap absensi pada tahun 2023. “Saya yang melakukan rekayasa rekap absensi tahun 2023,” akunya.
Pada tahun 2024, saat ditanya oleh seorang staf Puskesmas mengenai ketidaksesuaian antara rekap absensi dengan daftar penerima Jasa Pelayanan, dua petugas Tata Usaha terdiam. Mereka mengaku tidak tahu siapa operator absensi dan siapa yang menghitung rekap absensi. Di waktu yang lain, kedua petugas Tata Usaha menjelaskan bahwa mereka menghitung bersama rekap absensi tersebut, namun tidak menjelaskan dengan siapa mereka menghitung bersama. Kepala Tata Usaha secara dadakan mundur diri, menegemen Puskesmas Peulimbang kocar kacir.
Kasus ini kembali mengungkap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pelayanan publik. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat menuntaskan kasus ini dengan adil dan transparan.
(alras)