Press Release Pengungkapan 23,36 Kg Shabu dan 29.182 butir Pil Ekstasi
Bengkalis – jurnalpolisi.id
(13/11) Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bengkalis, Bapak Diki Iskandar dan Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Bapak Ariyadi Permana Hamdani menghadiri Press Release Pengungkapan penyelundupan Narkotika jenis Shabu seberat 23,36 Kg dan 29.182 butir Pil Ekstasi.
Press Release tersebut merupakan hasil 2 kali penindakan yang telah dilakukan pada tanggal 7 November 2024 terhadap penindakan 21,17 Kg Shabu dan 29.182 butir Pil Ekstasi di Jalan Lintas Dumai – Sungai Pakning dan pada tanggal 12 November 2024 terhadap penindakan 2,11 Kg Shabu di Pelabuhan Roro Dumai-Rupat.
Diharapkan dengan adanya Press Release ini merupakan komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai khususnya KPPBC TMP C Bengkalis untuk selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum dan Instansi terkait lainnya untuk memberantas peredaran Narkotika.
Asmadi