Polsek Pematang Sawa Kawal Pengembalian Kotak Suara Pemilu dari Wilayah Terpencil ke PPK

November 29, 2024

Tanggamus– jurnalpolisi.id

Kotak suara Pilkada 2024 dari wilayah terpencil Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, berhasil tiba di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pekon Waynipah, Kamis 28 November 2024, sore.

Kapolsek Pematang Sawa Polres Tangamus Ipda Ahmad Rais mengatakan, proses pengembalian logistik ini berlangsung hingga pukul 16.50 WIB.

“Kotak suara diserahkan PPK dengan pengawalan 12 anggota Polsek Pematangsawa, Polres Tanggamus dan personil TNI untuk memastikan kelancaran dan keamanan pengembalian logistik,” kata Ipda Ahmad Rais mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Kapolsek menjelaskan, jumlah 34 kotak suara dari 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah berhasil dikembalikan ke gudang PPK. Kotak suara ini berasal dari delapan pekon (desa) di Pematang Sawa, yaitu Pekon Teluk Brak 2 TPS, Karang Brak: 2 TPS, Tirom 3 TPS, Way Asahan 1 TPS, Kaurgading 2 TPS, Martanda 2 TPS, Tampang Muda 3 TPS dan Tampang Tua 2 TPS

Proses pengembalian berjalan lancar, aman, dan kondusif. Kami memastikan seluruh logistik dalam kondisi lengkap dan sesuai prosedur,” jelasnya.

Ditambahkannya, pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga integritas dan kelancaran proses Pemilu, khususnya di wilayah-wilayah terpencil seperti Pematang Sawa.

“Dengan selesainya pengembalian logistik dari delapan pekon ini, proses pemilu di wilayah Kecamatan Pematangsawa kini memasuki tahapan berikutnya di tingkat PPK,” tandasnya.

(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *