Polrestabes Surabaya Berhasil Melakukan Penangkapan Kepada Pemuda di Sidoarjo, Ditemukan Sabu Sebanyak 10,9 Gram Siap Edar

Surabaya – jurnalpolisi.id

Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sidoarjo pada Kamis, 10 Oktober 2024. Dalam operasi yang digelar di dua lokasi berbeda, yaitu di Jl. Ikan Cucut dan rumah tersangka di Gg Ky. Huzair, Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AH (23), warga setempat. Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti sabu dengan berat total 10,9 gram beserta peralatan pendukung lainnya.

Menurut laporan kepolisian nomor LP / A / 531 / X / 2024, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB. Saat penggeledahan, polisi menemukan 12 paket sabu dalam plastik klip dengan berat yang bervariasi, mulai dari 0,085 gram hingga 2,182 gram, dan total berat keseluruhan mencapai 10,902 gram. Selain itu, ditemukan pula dua bendel plastik klip, satu timbangan elektrik, satu scrop plastik, serta ponsel dan tas cangklong warna hijau yang digunakan tersangka untuk aktivitas tersebut.

Dari hasil penyelidikan, AH diketahui mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial B yang kini berstatus buron (DPO). Barang tersebut diperoleh pada Senin, 7 Oktober 2024, melalui sistem “ranjau” di Jl. Raya Candi, Sidoarjo. Setelah mendapat kiriman berupa satu paket seberat 12 gram, tersangka membagi sabu tersebut menjadi 13 paket kecil, satu di antaranya telah dijual pada Selasa, 8 Oktober 2024. Transaksi dilakukan melalui sistem ranjau di beberapa pabrik di daerah Waru, Sidoarjo.

Tersangka mengaku mendapat upah Rp. 25.000,- per gram dan tambahan bonus berupa sabu sebanyak 1 gram untuk setiap kali pengiriman.

Atas perbuatannya, AH dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran narkotika. Polisi terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka dan bandar lainnya.

Hingga berita ini dirilis, tim kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap Sdr. B yang diduga berperan sebagai pemasok utama. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan bisa mengungkap jaringan distribusi narkotika lainnya di kawasan Sidoarjo dan sekitarnya.( Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *