Pjs Wako Bukittinggi, Bersama Dinas Kesehatan membahas upaya percepatan penaggulangan TBC di Bukittinggi.
November 24, 2024
Bukittinggi – jurnalpolisi.id
Pemerintah Kota Bukittinggi mempercepat langkah penanggulangan penyakit Tuberkulosis(TBC) dengan melibatkan seluruh jajaran lintas sektor hingga pemaksimalan layanan kesehatan di Puskesmas.
Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam menginstruksikan langkah itu dengan menerbitkan SK Wali Kota No. 188.45-217-2024 tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Tingkat Kota Bukittinggi.
“Gerakan Bersama Eliminasi TBC di Kota Bukittinggi sebagai langkah strategis dengan melibatkan lintas sektor untuk bersama mengurangi dan menolkan kasus TBC,” kata Pjs Wako, Jumat.
Hani mendorong seluruh Kepala OPD bersama seluruh jajaran untuk melakukan screening TB sebagai langkah pro aktif dan teladan bagi masyarakat Bukittinggi.
“Untuk pencepatan penanggulangannya secara terorganisir dan sinergis, kami menginstruksikan untuk segera melaksanakan screening. TBC masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang signifikan di Indonesia, termasuk di Bukittinggi,” katanya.
Hani mengungkap TBC masih merupakan masalah utama penyakit infeksi menular di Indonesia, termasuk di Kota Bukittinggi.
“Data tahun 2022 menunjukkan Kota Bukittinggi memiliki insides rate TB tertinggi di Provinsi Sumatera Barat, yaitu 199/100 penduduk. Ini tantangan kita,” katanya
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Linda Faroza menegaskan fasilitas kesehatan yang ada di kota Bukittinggi siap melakukan tindakan terukur pengentasan TBC.
“Bukittinggi terdiri tujuh Puskesmas dan enam Rumah Sakit sudah siap melakukan pencegahan pengendalian dan pengobatan TB sesuai standar. Sehingga target Nasional Indonesia Eliminasi TB tahun 2030 bakal tercapai di Kota Bukittinggi,” katanya.( Syafrianto )