Perkuat Pengawasan Orang Asing di Cilacap, Kantor Imigrasi Cilacap Gelar Rakor Timpora

Cilacap – jurnalpolisi.id

Tingkatkan sinergi dalam pengawasan orang asing di Kabupaten Cilacap, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian yang mewakili Kepala Kantor, Heryanu

Selasa (19/11) membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Cilacap.
Kegiatan Tim Pora kali ini bertajuk “Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Dalam Rangka Penguatan Anggota Tim Pora Menghadapi Tantangan Keimigrasian Di Era Digital”.
Rapat Tim Pengawasan Orang Asing dihadiri oleh 34 (tiga puluh empat) instansi yang tergabung di dalam anggota Tim Pora Kabupaten Cilacap.
Kabupaten Cilacap merupakan Kabupaten yang strategis yang sangat diminati oleh siapa saja untuk melakukan kegiatan apapun seperti Investasi, Perdagangan, Pendidikan dan kegiatan positif lainnya.
Hal ini juga berpengaruh terhadap terhadap keberadaan kegiatan orang asing di Kabupaten Cilacap. Keberadaan dan kegiatan orang asing di Wilayah Kabupaten Cilacap perlu mendapat perhatian semua pihak.
Kepala Subseksi Komunikasi Keimigrasian, Agus Agnan, dalam paparanya menyampaikan bentuk capaian-capaian penegakan Hukum Keimigrasian, baik Tindakan Administratif Keimigrasian maupun pro-justisia.
“Dalam Penguatan Rapat TimPora berjalan dengan aman dan lancar. Dengan sudah dilaksanakannya rapat Tim Pora ini, diharapkan akan memudahkan instansi terkait untuk memberikan informasi terkait orang asing. Pengawasan orang asing bukan hanya tugas imigrasi semata namun merupakan tugas dari semua instansi demi menjaga tegaknya kedaulatan negara,” ucap Agnan.

Heryanu mengungkapkan, jika Kantor Imigrasi Cilacap tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya kerja Tim (Team Work) atau sinergitas antar instansi dalam pengawasan orang asing dan penegakan hukum Keimigrasian. Ia mengajak kepada seluruh peserta yang hadir diacara ini bersama-sama bergandengan tangan dan sinergi mewujudkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui tim pengawasan orang asing Kabupaten Cilacap.

( Arif JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *