Perhutani Beri Penghargaan pada Polresta Banyuwangi atas Pemberantasan Illegal Logging
Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Sebagai wujud berikan apresiasi dan penghargaan atas upaya dan komitmen jaga kelestarian dan keamanan hutan dalam hal kegiatan Perlindungan Hutan (Linhut) Perhutani Divisi Regional Jawa Timur dan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan memberikan penghargaan kepada jajaran Kepolisan Resor Kota Banyuwangi (Polresta) Banyuwangi sebagai pelopor pemberantasan Illegal Logging di wilayah kerja Perum Perhutani KPH Banyuwangi Selatan di Mapolresta Banyuwangi pada Senin (11/11/2024).
Pada kesempatan tersebut Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur Wawan Triwibowo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polresta Banyuwangi atas sinergi dan kerjasamanya dalam rangka turut mendukung dan konsisten dalam menjaga kelestarian dan keamanan hutan, mulai upaya pencegahan/reventif berupa kegiatan patroli gabungan pada petk-petak rawan, pembinaanmasyarakat dengan giat komsos hingga persuasif/penindakan pada pelaku pengrusakan/pencurian pohon (iilegallogging) sebagai upaya memberikan efek jera pada pelaku dan pada masyakat sebagai wujud penegakan hukum.
sinergitas dengan pihak eksternal terlebih dengan kepolisian itu suatu keharusan, karena dengan baiknya jalinan komunikasi, sinergitas dengan kepolisian atau pihak keamaman akan berdampak positif bagi Perhutani, maka akan terbantu kita dalam kegiatan pengamanan hutan dan kondusifitas masyarakat sekitar hutan yang berimplikasi kelestarian hutan akan terjaga, dan Perhutani telah lakukan kerjasama yang terimplementasikan dalam PKS Kegiatan Perlindungan Hutan, Pada kesempatan ini berikan apresiasi penghargaan pada jajaran Polresta Banyuwangi atas pelopor dan koorperatif dan sinergi dalam antisipasi dan penanganan keamaman hutan sebagai wujud implemtasi dan konsistensi dari kerjasama perlindungan hutan.
Pemberian penghargaan diberikan pada 32 personil jajaran Polresta Banyuwangi yang terdiri : Kapolresta, Wakapolrsta, 5 Polsek dan 25 anggota antara lain Kapolsek Purwoharjo dan anggota, Kapolsek Bangorejo dan anggota, Kapolsek Siliragung dan anggota, Kapolsek Pesangaran dan anggota, Kapolsek Gambiran dan anggota.
Diharapkan sinergitas dan kerjasama serta kemitraan yang sudah terjalin baik antara Polresta dan Perhutani selama ini untuk dapatnya dipertahankan dan ditingkatkan kedepannya mulai tingkat Polresta hingga tingkat Polsek dalam rangka menjaga kelestarian dan keamanan hutan agar kondusifitas kawasan hutan dan sekitarnya dapat terwujud karena kelestarian dan keamanan hutan seta kondusifitas masyarakat adalah tugas bersama.
Sementara itu Kepala Perhutani Divisi Regional Jatim, Wawan Triwobowo mengatakan, “Pemberian penghargaan pada 32 personil Jajaran Polresta Banyuwangi ini merupakan bentuk/wujud apresiasi dan penghormatan atas upaya dan komitmen turut menjaga kelestarian dan keamanan hutan dalam hal kegiatan Perlindungan Hutan (Linhut) yakni sebagai pelopor pemberantasan Illegal Logging khususnya di wilayah kerja Perum Perhutani KPH Banyuwangi Selatan,” Ucapnya.
Masih lanjut nya, “Upaya pencegahan dan pemberantasan illegal logging meliputi giat patroli gabungan pada petak-petak rawan, pembinaan masyarakat dengan giat komsos hingga upaya persuasif/penindakan pada pelaku pengrusakan/pencurian pohon (iilegal logging) sebagai upaya memberikan efek jera pada pelaku sebagaimana yang tertuang dalam kerjasama bidang perlindungan hutan, kami berharap sinergi, kerjasama dan kemitraan yang sudah terjalin baik dapatnya dipertahankan dan ditingkatkan kedepanya.” Tutupnya.(Boby)