Pengungkapan Kasus Curanmor Di Jember Dan Pasuruan, Tujuh Tersangka Diamankan

Surabaya -Surabaya,13 November 2024 – jurnalpolisi.id

Polda Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) kembali berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua wilayah, yaitu Jember dan Pasuruan. Pengungkapan tersebut melibatkan tujuh orang tersangka yang terbagi dalam dua kelompok dengan modus operandi yang berbeda.

Kepada wartawan, Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa kelompok pertama beroperasi di wilayah Jember, dengan spesialisasi pencurian sepeda motor. “Modus yang mereka lakukan adalah patroli dengan cara hunting, mencari sasaran di daerah yang relatif sepi, lalu masuk ke rumah korban menggunakan kunci T. Dalam kelompok ini, terdapat peran yang jelas, yaitu pemetik, pengawas, hingga penadah,” ujar Jumhur.

Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor beserta kunci T yang digunakan oleh pelaku.

Sementara itu, kelompok kedua yang beroperasi di Pasuruan lebih spesifik mencuri mobil pick-up. Kejahatan ini, menurut Jumhur, memerlukan keahlian lebih karena pelaku harus membongkar pagar rumah dan menyalakan kendaraan yang dicuri. “Para pelaku ini bekerja dengan sangat hati-hati dan hanya melakukan aksinya di lokasi yang kondusif,” jelasnya.

Dalam pengembangan kasus, Tim Resmob Polda Jatim berhasil menangkap salah satu pelaku utama di wilayah Surabaya. Pelaku yang sudah lama menjadi DPO, diketahui berperan sebagai eksekutor dalam beberapa aksi pencurian dan telah empat kali keluar masuk penjara. Pada malam penangkapan, pelaku berusaha melawan petugas dengan melemparkan bondet (bom molotov) ke arah anggota kepolisian. Namun, berkat tindakan tegas dari petugas, pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Polda Jatim terus melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku lainnya yang diduga masih buron. “Kami akan terus mengejar dan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini. Kami berharap masyarakat tetap waspada dan melapor jika mengetahui informasi terkait kejahatan serupa,” tambah AKBP Jumhur.

Para tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara barang bukti berupa sepeda motor dan mobil pick-up telah diamankan.

( Nova )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *