Pemkab Banyumas Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi
November 22, 2024
Banyumas, – jurnalpolisi.id
Pemerintah Kabupaten Banyumas mengikuti tahapan akhir Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 di Kompleks Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (20/11). Uji Publik bagi Badan Publik yang diinisiasi Komisi Informasi Provinsi Jateng ini mengangkat tema Pemerintahan Terbuka dan Akuntabel untuk Peningkatan Kualitas Partisipasi dan Kebijakan Publik.
Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar dalam paparannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas sangat berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Komitmen tersebut diwujudkan dalam berbagai inovasi maupun kegiatan yang bertujuan untuk memberikan hak akses informasi bagi masyarakat di semua kalangan termasuk bagi penyandang disabilitas. Tak ketinggalan, kualitas pelayanan juga terus ditingkatkan demi kepuasan masyarakat.
“Kami melakukan upaya digitalisasi seperti penyediaan website, Lapak Aduan Banyumas, Satu Data dan sebagainya agar masyarakat dapat mengakses informasi dengan lebih mudah dimanapun dan kapanpun,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iwanuddin mengatakan Pemkab Banyumas telah menerbitkan berbagai kebijakan dan daftar informasi seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Plt. Kepala Dinkominfo Banyumas Nungky Harry Rachmat beserta PPID Kabupaten Banyumas kompak hadir dan mendampingi PJ Bupati Banyumas melaksanakan Uji Publik. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan model presentasi dan wawancara oleh panelis yang terdiri dari anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Sutarto, SH, M.Hum, Dr Hasan, SE, M.M dari Universitas Wahid Hasyim dan Muhamad Azhar, SH L.L.M dari Universitas Diponegoro.
( Arif JPN)