Pasangan Suami Istri di Cilacap Ditemukan Tewas, Diduga Tersengat Listrik di Kebun
November 26, 2024
Cilacap – jurnalpolisi.id
Sepasang suami istri asal Dusun Mangunjaya, Desa Madura, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, ditemukan meninggal dunia pada Minggu (24/11/2024) pagi. Keduanya diduga tewas akibat tersengat aliran listrik di sebuah kebun dekat rumah mereka. Peristiwa ini telah dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo pada Senin, 25 November 2024.
Ipda Galih menjelaskan, kejadian bermula pada Sabtu (23/11/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban, Iing Jaelani (53) dan istrinya, Mumun Munawaroh (50), pergi menuju tobong pembakaran bata merah yang berjarak 300 meter dari rumah mereka. Aktivitas menginap di tobong saat pembakaran bata merah sudah biasa dilakukan oleh pasangan ini, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga.
Namun, pada Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 07.00 WIB, saksi pertama, Jojo Suwarjo, menemukan kedua korban tergeletak di kebun dalam kondisi tidak bernyawa. Di tubuh mereka, ditemukan kabel listrik yang diduga menjadi penyebab kematian. Jojo segera melaporkan temuan ini kepada tetangga lainnya, Beni Suganda (62), yang kemudian bersama warga memutus aliran listrik dari rumah korban dan mengevakuasi jenazah ke rumah mereka.
Polisi bersama tim medis dari Puskesmas Wanareja I langsung mendatangi lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban laki-laki mengalami luka bakar di dada sebelah kanan, sementara korban perempuan mengalami luka bakar di telapak tangan kiri dan punggung tangan kanan. Polisi juga menemukan kabel listrik tunggal (+) yang terkelupas sepanjang 10 cm di lokasi kejadian.
Polisi mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap instalasi listrik di lingkungan masing-masing. “Pastikan instalasi listrik terpasang dengan aman, dan segera perbaiki jika ditemukan kerusakan untuk menghindari kejadian serupa,” tutup Ipda Galih.
( Arif JPN)