Aksi Masa Berujung Pengancaman Komisioner dan Jajaran KPU Malra
Malra,: jurnalpolisi.id Aksi protes yang berujung dilakukan oleh masa pendukung pasangan calon Maryadat, dinilai bersifat pengacaman kepada akfivitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu Maluku Tenggara (Malra) Dimana dalam narasi yang disampaikan kelompok masa tersebut sudah dianggap tidak wajar, dan tidak berkesesuaian karena diluar kewenangan undang – undang “Ia benar aksi ini sudah dilakukan dari…