Oknum Kades Kota Agung Tegineneng Diduga Mengancam Membunuh Wartawan, Akan Dilaporkan Ke APH
Pesawaran – jurnalpolisi.id
Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) akan melaporkan oknum Kepala Desa Kota Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung ke Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, karena diduga melakukan pengancaman bahkan akan membunuh wartawan inisial (AJ) di Balai Desa Kota Agung, pada Rabu (13/11/2024) yang merupakan anggota FMPB,
Ketua Harian FMPB Sumara mengatakan, dirinya akan melaporkan kejadian yang menimpa anggotanya yang diduga diancam oleh oknum Kepala Desa Kota Agung, yang juga sebagai Ketua Apdesi Kecamatan Tegineneng.
” Perbuatan oknum Kades yang bergaya preman itu gak bisa dibiarkan, sebab dia sebagai Pemimpin dan publik figur harus memberikan contoh yang baik. Apalagi pengancaman itu diberikan kepada anggota Kami yang merupakan Wartawan dan jelas dilindungi oleh Undang-undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, ” ungkapnya, Kamis (14/11/2024).
” Untuk itu kami dari FMPB akan melaporkan perbuatan Oknum Kades Kota Agung itu ke APH dengan dugaan pengancaman pembunuhan terhadap anggota kami, ” lanjut Sumara diamini Ketua Umum Mursalin, MS.
Sementara itu, AJ saat dimintai keterangan menceritakan Kronologis kejadian.
” Pada hari Rabu, 13 Nopember 2024, saya bersama dua (2) rekan saya datang dan silaturahmi ke Balai Desa Kota Agung dengan maksud menawarkan Kalender Tahun 2025 dari FMPB, namun kedatangan kami bukannya dapat sambutan yang baik, malah kami dapat perlakuan yang kasar dari Kades Kota Agung tersebut, bahkan Kades itu menunjukkan sikap arogannya dengan di sertai pengancaman terhadap kami, ” ungkapnya.
Menurutnya, dengan nada arogan dan sombong oknum Kades Desa Kota Agung marah-marah sambil mengeluarkan kata-kata kotor.
” Oo kamu tunggu ya. Ada orang lain yang bakal nyelesain kamu, ” ujar AJ menirukan perkataan oknum Kades Kota Agung Hairul Ahmad.
Lanjut AJ, tidak sampai disitu, Kades Hairul Ahmad langsung menelfon seseorang yang iya panggil Pakde, yang di duga orang suruhan untuk mencelakainya.
” Halo pakde.. Kamu di mana, bisa kesini enga ada kerjaan buat kamu. Dengan nada emosi,” jelas Aj, kembali menirukan perkataan Kades Kota Agung.
” Dengan adanya pengancaman yang di lakukan Oknum Kades Kota Agung terhadap saya, jujur saya merasa tidak nyaman dan saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjutinya, karena persoalan ini akan kami laporkan ke APH melalui Ketua Harian Kami FMPB Bapak Sumara, ” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Ketua Umum FMPB Mursalin, MS membenarkan kalau anggotanya yang sedang melaksanakan tugas di wilayah Desa Kota Agung Tegineneng mendapat perlakuan kasar beserta pengancaman dari Oknum Kades Kota Agung.
” Benar, anggota kami pada hari Rabu 14 November 2024 yang lagi bertugas ke wilayah Kecamatan Tegineneng untuk menyampaikan program FMPB tahun 2025, namun disaat berada di Balai Desa Kota Agung, anggota kami ini dapat perlakuan yang tidak menyenangkan oleh oknum Kades Kota Agung, bahkan Oknum Kades ini ngamuk-ngamuk dengan mengeluarkan kata-kata kasar dengan disertai ancaman, ” ucapnya.
” Untuk itu kami keluarga besar FMPB melalui Ketua Harian Sumara akan melaporkan persoalan ini ke APH, ” ungkap Mursalin, SM.
Feri FMPB