Mustika Ketua RT 02/Rw 14 Bulak Wareng, Korban Pelecehan Istrinya Angkat Bicara: Harga Diri Keluarga Kami Tercoreng!
Tangsel – jurnalpolisi.id
Kasus pelecehan seksual yang menimpa Fujiawati, seorang ibu rumah tangga di Larangan Selatan, Kota Tangerang, terus menjadi perbincangan hangat setelah laporan resminya diterima oleh Polres Tangerang Selatan. Laporan tersebut terdaftar dengan Tanda Bukti Lapor Nomor TBL/B/2140/IX/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, yang mencatat kejadian tragis tersebut terjadi pada 4 September 2024 dan dilaporkan pada 20 September 2024.
Peristiwa ini mengguncang kehidupan keluarga Fujiawati, terutama Mustika Aray, suami korban yang menjabat sebagai Ketua RT 02 RW 14 Bulak Waren. Mustika, yang dikenal sebagai tokoh masyarakat aktif dan dihormati, menyuarakan kekecewaannya dengan suara penuh emosi.
“Ini bukan hanya tragedi bagi istri saya, tetapi penghinaan yang menghancurkan harga diri dan martabat keluarga kami. Pelaku, yang berinisial AG atau dikenal sebagai D, adalah teman dekat yang sering datang ke rumah kami. Hal ini sungguh menghancurkan kepercayaan kami terhadap lingkungan terdekat,” ungkap Mustika dengan nada penuh penyesalan.
Kuasa Hukum Fujiawati Bersumpah Kawal Kasus Hingga Tuntas
Kuasa hukum Fujiawati, Khosidatul Arobiah SH MH dan Balqis Nasution SH MH, mengemukakan tekad mereka untuk memastikan keadilan ditegakkan.
“Kami telah membuat laporan lengkap dan mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas. Ini bukan sekadar laporan; ini adalah upaya untuk memastikan bahwa setiap korban pelecehan seksual mendapatkan keadilan,” ujar Khosidatul SH dengan tegas.
Ia menekankan bahwa laporan ini mengacu pada Pasal 6 UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Balqis Nasution SH menambahkan bahwa semua bukti pendukung telah disiapkan, termasuk hasil visum et repertum dan keterangan saksi.
“Kami telah meminta kepada Kapolres Tangerang Selatan untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku agar proses hukum bisa berjalan tanpa hambatan. Ini bukan hanya kasus personal, tetapi perlawanan terhadap ketidakadilan,” kata Balqis dengan tegas.
Mustika: Martabat Keluarga Kami Hancur, Pelaku Adalah Teman Dekat
Mustika menjelaskan bahwa pelaku adalah individu yang sudah dikenal lama dan sering berinteraksi dalam kegiatan lingkungan setempat.
“Sebagai Ketua RT, saya selalu berupaya menjaga keamanan dan kepercayaan warga. Namun, ketika pelaku adalah orang yang kita kenal dan percaya, ini menjadi tamparan keras bagi keluarga dan komunitas kami,” tambahnya.
Dukungan dan Harapan
Kasus ini mengundang simpati dari masyarakat setempat yang mengenal keluarga Mustika sebagai keluarga aktif dan berkontribusi besar dalam kegiatan sosial. Tetangga dan rekan-rekan menyuarakan dukungan mereka agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
“Kejadian ini menyadarkan kami semua bahwa penting untuk lebih waspada dan saling menjaga,” ujar salah satu warga.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil oleh kuasa hukum dan dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan keadilan akan berpihak kepada Fujiawati dan keluarganya. Pihak keluarga dan kuasa hukum berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga putusan hukum yang adil tercapai.
(Ismail Marjuki JPN)